Gunakan DID Sebesar Rp 2 Miliar, November Ini Dinsos Bakal Bagi-bagi Beras ke 33,6 Ribu KPM
Ilustrasi beras. (Pixabay)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tak hanya melalui Dinas Pangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pun bakal menyalurkan bantuan beras lima kilogram melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Bandar Lampung Aklim Sahadi, bantuan beras untuk masyarakat ini dalam rangka pengendalian dampak Covid-19.
Tercatat, ada sekitar 33,6 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bandar Lampung yang terdata bakal menerima bantuan beras dalam rangka pengendalian Covid-19 ini.
Anggaran yang digunakan, kata Aklim, berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 2 miliar.
"DID tahun ini ada sekitar Rp 8 miliar, dibagi ke beberapa OPD. Kita dapat Rp 2 miliar untuk bantuan beras," sebut Aklim saat ditemui di area Gedung Sentral Tapis, Selasa 25 Oktober 2022.
Penyaluran beras tersebut, sambung Aklim, dijadwalkan akan dilakukan pada November 2022 mendatang.
Ditanya mengenai pembagian beras ini akan dilakukan berapa tahap, dirinya mengungkapkan bakal menyesuaikan jadwal wali kota dari bagian protokol.
"November mulai kita bagikan. Untuk berapa tahapnya, kita lihat jadwal (wali kota, red) dari protokol," ungkapnya.
BACA JUGA:Pulang dari Pahawang, Bus Pariwisata Buah Batu yang Bawa Pegawai PT KAI Palembang Terbakar
Menurutnya, penerima bantuan atau KPM merupakan masyarakat yang belum tersentuh oleh bantuan lain.
"Ya kita pilih yang memang terdampak tapi belum mendapat bantuan apapun. Ini supaya menghindari bantuan yang dobel," sebutnya.
Aklim juga menuturkan bahwa pihaknya dalam pengadaan beras tersebut bekerjasama dengan Bulog.
Di tempat berbeda, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Pebriani Piska mengatakan, dalam pembagian beras Dinsos, pihaknya pun akan ikut hadir untuk memantau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: