Gunakan DID Sebesar Rp 2 Miliar, November Ini Dinsos Bakal Bagi-bagi Beras ke 33,6 Ribu KPM
Ilustrasi beras. (Pixabay)--
BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Cek Ketersediaan Obat Sirup Anak di Apotik
Komisi IV, kata Pebriani Piska, meminta kepada Dinsos supaya pembagian beras dalam rangka pengendalian Covid-19 ini dapat dibagikan tepat sasaran.
Dirinya pun mengingatkan dalam proses pembagian beras tidak perlu ada pencitraan di dalamnya.
"Ini murni bantuan untuk warga. Bukan orang per orang. Tapi dari pemerintah," tegas Pebriani Piska ketika dihubungi Radarlampung.co.id, Selasa 25 Oktober 2022.
Yang mana, dirinya memiliki harapan yang besar, agar penyaluran bantuan ini dapat sesuai peruntukannya dan tidak dibawa ke ranah politik atau pencitraan untuk 2024 dan sebagainya.
"Sekarang masyarakat lagi susah luar biasa karena efek Covid-19 yang berkepanjangan. Jadi udah dulu pencitraan. Ayo kita bantu masyarakat," tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: