Belum Ada Kepastian Pilratin, Masa Jabatan 55 Peratin di Lampung Barat Berakhir 2023
ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--
LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Masa jabatan 55 peratin dari 60 pekon yang ada di Lampung Barat akan berakhir pada 2023 mendatang. Sementara lima pekon, saat ini dipimpin oleh penjabat (Pj.) peratin.
Terkait bakal berakhirnya masa jabatan 55 peratin definitif dan lima Pj. peratin, belum ada kepastian kapan pelaksanaan pemilihan peratin (Pilratin) serentak di 60 pekon akan dilaksanakan.
Pilratin serentak dilakukan tahun 2023 mendatang atau dilakukan penundaan, karena menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Kabid Pemerintahan Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Lampung Barat Fauzan Ariadi mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat.
BACA JUGA: Lantik Peratin, Wakil Bupati Pesisir Barat Tekankan Ini
”Kami masih menunggu surat edaran pusat, terkait apakah akan dilaksanakan Pilratin serentak atau ditunda," kata Fauzan Apriadi mewakili Kepala Dinas PMP Lampung Barat Syaekhuddin.
Jika sudah ada kepastian, akan langsung ditindaklanjuti dengan pembahasan di tingkat pemerintah daerah.
Menurut Fauzan Apriadi, pekon yang seharusnya melaksanakan Pilratin serentak tahun depan tersebar di 15 kecamatan.
Di Kecamatan Balik Bukit terdiri dari Pekon Sukarame dan Bahway serta Pekon Simpang Sari di Kecamatan Sumber Jaya.
BACA JUGA: Pringsewu Fun Food Festival chapter II Resmi Dimulai
Kemudian lima pekon di Kecamatan Belalau. Yaitu Pekon Bumi Agung, Turgak, Hujung, Suka Makmur dan Fajar Agung.
Di Kecamatan Way Yenong ada tiga pekon yaitu Pura Laksana, Sukananti dan Sukaraja.
Kecamatan Sekincau dua pekon, yaitu Pampangan dan Giham Sukamaju. Begitu juga di Kecamatan Suoh, ada Pekon Sidorejo dan Ringin Sari.
”Lalu Kecamatan Batubrak, terdiri dari tiga pekon. Yakni Pekon Kembahang, Canggu dan Pekon Kota Besi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: