Kasus Perundungan yang Akibatkan Siswa Cacat Permanen, Begini Penjelasan Pihak Sekolah
Suasana Sekolah MAN 1 Bandar Lampung, Senin 31 Oktober 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus perundungan (bullying) dengan kekerasan fisik yang menimpa salah satu siswa MAN 1 Bandar Lampung.
Kepala MAN 1 Bandar Lampung, Lukman Hakim membenarkan atas peristiwa penganiayaan melibatkan para siswa setempat. Meski demikian, insiden itu disebut murni berlangsung terjadi di luar lingkungan sekolah.
Lukman menuturkan pihak madrasah sudah coba menengahi permasalahan antar pihak-pihak berselisih, bahkan telah menyambangi kediaman masing-masing anak agar permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan secara kekeluargaan.
"Kita sudah beberapa kali mediasi, sebab kami sadar mereka anak-anak kita semua untuk sama-sama mencari solusi, masa depan mereka masih panjang. Tapi lagi-lagi pertemuan itu mentok," kata Lukman di sekolah setempat, 30 Oktober 2022.
Pasca pertemuan terakhir kesekian kalinya, Lukman menjelasakan, pihak keluarga korban kini sudah tidak bisa lagi dihubungi.
"Namun sebelumnya kami bersama perwakilan keluarga terlapor sudah datang ke rumah korban, kami berikan tali asih cuma memang ada permintaan yang mungkin tidak bisa dipenuhi pihak-pihak terlapor," sambungnya.
Lukman menambahkan, pihak perwakilan terlapor sudah mencoba menyambangi langsung kediaman korban. Namun memang pertemuan itu sebatas ditengahi pihak pengacara saja, hingga tidak bertemu langsung dengan kedua keluarga korban.
Menurutnya, pihak madrasah sama sekali tak pernah memaksa maupun menekan korban IM, itu untuk mengakui sudah mencuri dompet pemilik kos tersebut.
"Perlu diketahui, tidak ada pemaksaan atau intimidasi, semua permasalahan ini sudah kami coba selesaikan secara kekeluargaan. Yang jelas kami berharap ini bisa cepat selesai dan kesembuhan untuk korban," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu siswa Sekolah Menengah Atas Negeri MAN 1 Bandar Lampung inisial IM (16) depresi berat lantaran jadi korban perundungan hingga kekerasan fisik oleh teman sekolahnya sendiri.
Kejadian perundungan (Bullying) yang di alaminya satu bulan lalu pada Tanggal 20 September 2022. Akibatnya kepala IM mengalami pembekuan darang, tulang hidung miring hingga tulang lunak kuping patah dan divonis dokter cacat permanen.
Hingga akhirnya orang tua korban melapor ke Polresta Bandar Lampung dengan bukti laporan: LP/B/2254/IX/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, tanggal 22 September 2022. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: