Labfor Polri Turun Tangan Soal Dugaan Gagal Ginjal Akut Anak, Beberapa Pasien Diperiksa

Labfor Polri Turun Tangan Soal Dugaan Gagal Ginjal Akut Anak, Beberapa Pasien Diperiksa

Seorang anak bernama Melody meninggal dunia usai menderita penyakit gagal ginjal akut misterius. Sebelumnya hanya demam, lalu diberi obat sirup-@memomedsos-Tangkapan layar instagram--

BACA JUGA:Polres Mesuji Berikan Umroh kepada Anggota yang Disiplin

Diperkirakan pemeriksaan terhadap perusahaan farmasi akan terus bertambah tidak terpaku pada dua perusahaan yang sudah ada.

Seorang anak bernama Melody meninggal dunia usai menderita penyakit gagal ginjal akut misterius. Sebelumnya hanya demam, lalu diberi obat sirup-@memomedsos-Tangkapan layar instagram. 

Tiga Perusahaan Diperiksa

Sejauh ini sudah ada satu lagi perusahaan farmasi yang diperiksa Bareskrim Polri soal maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak

Sampai dengan saat ini total ada tiga perusahaan farmasi yang diperiksa oleh Bareskrim Polri mengenai obat sirup yang diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut.

BACA JUGA:Pertemuan Anies Baswedan dan Ahmad Heryawan di PKS Bahas Masalah Ini

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa tiga perusahaan farmasi.

Tetapi dengan saat ini pihaknya pun belum menetapkan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak ini.

“Ada tiga. Sementara ini kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa,” jelasnya, Senin, 31 Oktober 2022, seperti dikutip dari fin.co.id.

Dikatakannya, dua perusahaan itu yang telah diperiksa awalnya ditangani oleh BPOM diduga karena melakukan kelalaian.

Sedangkan untuk Bareskrim Polri telah menangani satu perusahaan farmasi.

“Ya betul satu perusahaan tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya tambahannya, kan kita harus dalami juga. Mohon sabar ya, pasti dapat nih nanti kita transparan,” jelasnya.

Saat ini memang penyidik masih terus mendalami dugaan kelalaian yang telah dilakukan perusahaan itu. Karena penyidik masih melengkapi pembuktian untuk memenuhi unsur dugaan tindak pidananya.

“Nanti Insya Allah bahwa kita mau menginvestasikan bukan hanya mengejar unsur pidana, baik kelalaian atau kesengajaan. Nanti pasti kita akan ungkap,” katanya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id