Mengejutkan, Temuan Bareskrim Polri dan BPOM Dua Perusahaan Farmasi Gunakan Bahan Berlebihan

Mengejutkan, Temuan Bareskrim Polri dan BPOM Dua Perusahaan Farmasi Gunakan Bahan Berlebihan

Ilustrasi obat sirop (@bpom) ----

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua perusahaan farmasi yang diduga penyebab adanya gagal ginjal akut menggunakan bahan seperti etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan pada obat sirup.

Atas penggunaan yang begitu berlebihan itu melanggar dan menyalahi aturan standar dan persyaratan keamanan. Seperti khasiat dan juga mutu yang sudah ditetapkan oleh BPOM.

Seperti diketahui bahwa dua perusahaan itu yakni PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, bahwa pihaknya bekerja sama dengan Bareskrim Polri telah melakukan operasi ke lokasi dua perusahaan itu.

BACA JUGA:Cegah Kejahatan, Polisi Bersenjata Patroli di Dekat Lokasi Wisata

Pihaknya juga menemukan penggunaan berlebihan Propilen Glikol yang mengandung EG dan DEG.

"Pemeriksaan beberapa sumber. Didapati adanya bahan baku propilen glikol yang melebihi ambang batas," katanya dalam siaran persnya, Senin, 31 Oktober 2022.

Kemudian, PT Yarindo Farmatama berlokasi di Cikande, Serang, Banten. Lalu, PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumut.

Selain itu, BPOM juga telah memberikan sanksi administrasi yakni penghentian produksi, penghentian distribusi, penarikan kembali produk dan pemusnahan.

BACA JUGA:3 Desa di Mesuji Jadi Target Kampanye Gemarikan

Menurut pemeriksaan juga patut diduga telah terjadi tindak pidana yang selanjutnya ditangani Bareskrim Polri.

Tiga Perusahaan Diperiksa

Sejauh ini sudah ada satu lagi perusahaan farmasi yang diperiksa Bareskrim Polri soal maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak

Sampai dengan saat ini total ada tiga perusahaan farmasi yang diperiksa oleh Bareskrim Polri mengenai obat sirup yang diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id