Mengejutkan, Temuan Bareskrim Polri dan BPOM Dua Perusahaan Farmasi Gunakan Bahan Berlebihan

Mengejutkan, Temuan Bareskrim Polri dan BPOM Dua Perusahaan Farmasi Gunakan Bahan Berlebihan

Ilustrasi obat sirop (@bpom) ----

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa tiga perusahaan farmasi.

BACA JUGA:Pertemuan Anies Baswedan dan Ahmad Heryawan di PKS Bahas Masalah Ini

Tetapi dengan saat ini pihaknya pun belum menetapkan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak ini.

“Ada tiga. Sementara ini kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa,” jelasnya, Senin, 31 Oktober 2022, seperti dikutip dari fin.co.id.

Dikatakannya, dua perusahaan itu yang telah diperiksa awalnya ditangani oleh BPOM diduga karena melakukan kelalaian.

Sedangkan untuk Bareskrim Polri telah menangani satu perusahaan farmasi.

BACA JUGA:Tok! Sidang KKEP Memutuskan Brigjen Hendra Kurniawan Diberhentikan Secara Tidak Hormat dari Polri

“Ya betul satu perusahaan tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya tambahannya, kan kita harus dalami juga. Mohon sabar ya, pasti dapat nih nanti kita transparan,” jelasnya.

Saat ini memang penyidik masih terus mendalami dugaan kelalaian yang telah dilakukan perusahaan itu. Karena penyidik masih melengkapi pembuktian untuk memenuhi unsur dugaan tindak pidananya.

“Nanti Insya Allah bahwa kita mau menginvestasikan bukan hanya mengejar unsur pidana, baik kelalaian atau kesengajaan. Nanti pasti kita akan ungkap,” katanya.  

“Kita perlu bersabar, kita harus step by step, karena pembuktian ini, harus ada pembuktian yang sifatnya harus laboratoris hasil,” tambahnya.

BACA JUGA:Setelah Pendataan dan Verifikasi Awal, Pegawai Non ASN Lampung Timur Capai 3.841

“Setelah laboratoris harus ada bahasa medis yang menjelaskan itu. Polri tugasnya adalah mengumpulkan bukti-bukti,” sambungnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id