Waspada! Dua Perusahaan Farmasi Ini Memproduksi Obat Sirup yang Mengandung EG dan DEG
Kepala BPOM, Penny K Lukito mengungkap perusahaan farmasi yang produksi obat sirup dengan cemaran etilen glikol--
Sementara, aparat kepolisian akan berupaya untuk mendalami unsur pidana terkait pelanggaran aturan yang tertera dalam Undang-Undang Kesehatan. (*)
Artikel ini sudah tayang di radar cirebon dengan judul : Catat! Inilah Perusahaan Farmasi yang Diduga Memproduksi Obat Sirup dengan Kandungan EG dan DEG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: