Warga Keracunan Pisang Goreng, Ini Kata Dinas Kesehatan

Warga Keracunan Pisang Goreng, Ini Kata Dinas Kesehatan

FOTO ILUSTRASI KERACUNAN--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan Lampung Tengah menduga racun yang terkandung dalam pisang goreng hingga menyebabkan tiga orang meninggal cukup kuat.

Guna memastikannya, sampel makanan, muntahan, dan bahan-bahan yang digunakan untuk menggoreng pisang telah diserahkan ke BPOM Bandarlampung untuk diuji lab.

Kadiskes Lamteng dr. Otniel Sriwidiatmoko menyatakan sampel makanan sudah kita serahkan ke BPOM untuk diuji lab. "Kita tunggu hasil uji lab. Minimal seminggulah," katanya.

Ditanya apakah keracunan karena pisangnya beracun atau tepung terigunya kedaluwarsa, Otniel menyatakan kecil kemungkinan.

BACA JUGA:Harga Garam Krosok untuk Sapi Melonjak, Segini Biayanya

"Itu kecil kemungkinan. Analisa awal kita, ada racun yang tercampur dengan adonan atau tertuang dalam minyak goreng. Melihat kematian korban, kandungan racunnya cukup kuat," ujarnya.

Terkait kondisi korban yang masih dirawat di RSU Ahmad Yani Kota Metro, Otniel menyatakan sudah mulai membaik.

"Sempat ada satu yang kritis. Namun sekarang sudah mulai membaik. Kita terus memantau. Mudah-mudahan korban tidak bertambah," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga warga meninggal dunia. Ketiganya diduga keracunan setelah menyantap pisang goreng.

BACA JUGA:Bersama BRI, Polri Tangkap Pelaku Kejahatan Perbankan Pembuat dan Penyebar APK Palsu

Kanit Reskrim Polsek Punggur Bripka Anshori membenarkan peristiwa ini. "Iya, kemarin (Selasa, red). Keracunan diduga setelah menyantap pisang goreng," katanya saat dihubungi via telepon

Hasil pemeriksaan sementara, kata Anshori, tidak ditemukan unsur pidana.

"Barang bukti sudah diamankan. Masih dicek di lab. Pisang, minyak goreng, dan tepung yang digunakan tanpa merek," ujarnya 

BACA JUGA:Kejari Lampura Klaim Selamatkan Uang Negara Ratusan Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: