Heboh Dugaan Penimbunan Pupuk Subsidi di Eks Asrama Pondok, Begini Jawaban Pihak Pengurus

Heboh Dugaan Penimbunan Pupuk Subsidi di Eks Asrama Pondok, Begini Jawaban Pihak Pengurus

Puluhan ton pupuk subsidi diduga ditimbun di eks asrama Pondok Pesantren. (Foto Dok. Radarlampung.co.id) --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Secara menghebohkan, Polres Way Kanan melakukan pengamanan atas puluhan ton pupuk subsidi jenis ponska yang diduga ditimbun di dalam eks bangunan asrama putra salah satu Pondok Pesantren di Kampung Kartajaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Ya, pasca mendapatkan informasi tentang penemuan puluhan ton pupuk subsidi di Kampung Karta Jaya tersebut, satuan reserse dan kriminal Polres Way Kanan bersama Polsek Negara Batin langsung melakukan pengamanan lokasi dengan memberikan police line.

"Polisi pun mengambil 3 karung pupuk sebagai barang bukti dari 185 karung pupuk subsidi jenis Ponska tersebut, dari yang kami temukan di lokasi, yakni 50 ton yang diduga ada di gudang tersebut,” ujar Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra juga Kanit Tipiter Ipda Rizki Aulia.

Menurut Andre, pihaknya sudah mengambil keterangan beberapa masyarakat tentang keberadaan pupuk tersebut, termasuk dari pengasuh pondok.

BACA JUGA:IPM Lambar Berada Urutan 8 se-Lampung

Di mana, pengasuh pondok mengaku sama sekali tak mengetahui keberadaan pupuk tersebut dan tahu setelah dikonfirmasi media.

Sementara, salah satu warga yang juga dikonfirmasi menyatakan tak tahu mengenai keberadaan pupuk. Hanya saja, dari info yang dirinya dapat, diduga pupuk tersebut milik S.  

“Jadi kami sekarang sedang melakukan pemanggilan kepada S yang diduga sebagai pemilik pupuk yang disimpan di pondok Putra Santri, salah satu pondok pesantren di Kampung Kertajaya, Kecamatan Nagara Batin, Kabupaten Way Kanan tersebut," ujar Andre. 

Diterangkan, pada malam Sabtu 29 Oktober 2022 lalu, berdasarkan informasi dari masyarakat diduga terdapat satu unit mobil tronton yang sarat dengan pupuk subsidi memasuki atau melakukan aktivitas bongkar muatan di eks  asrama putra milik salah satu pondok pesantren di Kampung Kertajaya, Kecamatan Negara Batin Way Kanan.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Janji Aspal Ulang Flyover Pahoman, Kapan Bisa Terwujud? Ini Jawaban Kadis PU

Di mana, pasca dilakukan kroscek ternyata yang dibongkar itu adalah pupuk subsidi jenis Phonska yang diduga milik S, warga Kampung Sri Menanti, Kecamatan Negara Batin, yang diduga didapatkan dari oknum yang bertugas di tempat itu.

“Awalnya kami kira pupuk tersebut adalah milik pengasuh pondok pesantren. Akan tetapi ternyata jangankan mengetahui, pihak penimbun pupuk itu sama sekali tidak minta izin kepada pengasuh pondok. Mungkin si pemilik dan oknum tersebut merasa pupuk itu akan aman setelah disimpan di lokasi pondok," ungkap sumber terpercaya tadi.

Pernyataan sumber Radar dibenarkan oleh Ustad Harisun, pengasuk pondok yang menjadi tempat penyimpanan pupuk susbdisi tetrsebut.

Bahkan, menurut Harisun, bila nanti sudah dieketahui pemilik asli pupuk tersebut, pihaknya akan melakukan tuntutan kepada si pemilik karena telah mencemarkan nama pondok yang dikelola keluarganya tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: