Gubernur Arinal Tegaskan Gabah Lampung Tak Boleh Dijual ke Luar Provinsi
Ilustrasi Gabah petani di Lampung--
"Apalagi Lampung produksi nya beras 3 juta ton. Sementara kebutuhannya 1,2 juta ton, artinya ad 1,8 juta ton yang harus dijual. Tapi harus ditegakkan perdanya supaya jangan dikirim dalam bentuk gabah ya. Karena kita kehilangan potensi bekatul, untuk makanan ternak kambing untuk bahan bakar pemanasan dan sebagainya," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: