Gubernur Arinal Tegaskan Gabah Lampung Tak Boleh Dijual ke Luar Provinsi

Gubernur Arinal Tegaskan Gabah Lampung Tak Boleh Dijual ke Luar Provinsi

Ilustrasi Gabah petani di Lampung--

BACA JUGA:Riana Sari Arinal Buka Pembinaan Industri Kecil dan Menengah Tapis Lampung, Kerajinan Lampung Pameran di Turki

"Apalagi Lampung produksi nya beras 3 juta ton. Sementara kebutuhannya 1,2 juta ton, artinya ad 1,8 juta ton yang harus dijual. Tapi harus ditegakkan perdanya supaya jangan dikirim dalam bentuk gabah ya. Karena kita kehilangan potensi bekatul, untuk makanan ternak kambing untuk bahan bakar pemanasan dan sebagainya," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: