Dipindahkan ke Lampung, Andi Desfiandi Ditahan di Sel Bersama 41 Tahanan Lain

Dipindahkan ke Lampung, Andi Desfiandi Ditahan di Sel Bersama 41 Tahanan Lain

(Foto Dok. Radarlampung.co.id) --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memindahkan Andi Desfiandi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung. 

Jaksa penuntut umum KPK memindahkan lokasi penahanan Andi Desfiandi pada Selasa 1 November 2022.

Dari informasi yang dihimpun, Andi Desfiandi datang bersama jaksa KPK ke Lampung menggunakan pesawat. Ia tiba di Rutan sekitar pukul 11.00 WIB. 

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Bandar Lampung Yusuf Priyo Widodo menjelaskan, Andi Desfiandi datang bersama jaksa KPK tanpa didampingi keluarga dan pengacara.

BACA JUGA:Penangguhan Penahanan yang Diajukan Nikita Mirzani Ditolak, Begini Penjelasan Kajari Serang

Andi Desfiandi, kata Yusuf, berstatus tahanan jaksa KPK. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Ya statusnya tahanan jaksa KPK ditahan selama 20 hari ke depan," jelas Yusuf didamping Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Bandar Lampung Nekson Iskandar ditemui di Rutan, Selasa 1 November 2022. 

Yusuf Priyo Widodo menambahkan, setelah menjalani pengecekan administrasi dan kesehatan, Andi Desfiandi kemudian ditempatkan di sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling) yang berada di kamar AO1 yang sebelumnya sudah terlebih dahulu berisi 41 tahanan.

"Ditempatkan di mapenaling selama 14 hari untuk karantina," sambung Yusuf. Selama di sel mapenaling, Andi Desfiandi tidak diperkenankan untuk dijenguk atau dikunjungi. 

BACA JUGA:Besok, KPK Daftarkan Berkas Andi Desfiandi ke PN Tanjungkarang

Setelah dari sel mapenaling, nantinya kata Yusuf, Andi Desfiandi dipindahkan ke kamar sel khusus tahanan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Nanti ditempatkan di sel khusus Tipikor, di kamar itu ada sembilan tahanan kasus korupsi," kata Yusuf. 

Terpisah, jaksa KPK mendaftarkan berkas Andi Desfiandi ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa 1 November.

Jaksa penuntut umum KPK Agung Satriyo Wibowo menjelaskan, pihaknya sudah melimpahkan berkas Andi Desfiandi dan saat ini pihaknya menunggu jadwal sidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: