Beri Pemahaman Hukum Hingga Tingkat Desa di Pringsewu

Beri Pemahaman Hukum Hingga Tingkat Desa di Pringsewu

Pemerintah propinsi Lampung menggelar penyuluhan hukum terpadu tahun 2022 di GSG Kecamatan Sukoharjo, Rabu 2 November 2022. FOTO AGUS SUWIGNYO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat harus terus diberikan pengetahuan dan pemahaman akan hukum. Sebab dengan meningkatnya kesadaran hukum, maka akan tercipta masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum

Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar penyuluhan hukum terpadu tahun 2022 di GSG Kecamatan Sukoharjo, Rabu 2 November 2022.  

Penyuluhan hukum yang mengambil tema mewujudkan Masyarakat Pedesaan yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya dibuka Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung Puadi Zailani. 

Kepala Bagian Bantuan Hukum Pemprov Lampung Andy Irwan yang juga ketua panitia kegiatan mengatakan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 300 orang. 

BACA JUGA: Ricuh Pertandingan Futsal, Kapolsek Datangi SMKN 1 Gadingrejo, Ini Pesannya

Terdiri dari masyarakat umum, aparatur sipil negara termasuk perangkat pekon, mahasiswa dan pelajar. 

Tujuan kegiatan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga tercipta masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum.

"Hal ini sesuai tema kegiatan, Mewujudkan Masyarakat Pedesaan yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya," kata Andy Irwan. 

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Dra. Hj. Siti Surbaniyah, S.H., M.H. dari Pengadilan Tinggi Agama Tanjungkarang yang menyampaikan materi upaya-upaya melakukan antisipasi tingginya angka perceraian. 

BACA JUGA: Gagal Menyalip, Pemuda 20 Tahun Tewas Lakalantas di Tulang Bawang

Kemudian Ade Tiffani Pasha, S.H., M.H. dari Kanwil ATR/BPN Lampung dengan materi pemberian hak dan penetapan hak dalam kegiatan pertanahan.

Fatha Z'af  Al'ali, S.Ikom dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung menyampaikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba  

Biro hukum juga menggandeng AKBP Fadzrya Anbar P, dari Polda Lampung yang menyampaikan materi terkait tindak pidana ringan dan keadilan restoratif.

Sementara Asisten 1 Purhadi menyambut positif serta memberikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan yang digelar Pemprov Lampung tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: