Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Diperiksa sebagai Saksi di Sidang Hendra Kurniawan

Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Diperiksa sebagai Saksi di Sidang Hendra Kurniawan

Brigjen Hendra Kurniawan (Kiri) dan Kombes Agus Nurpatria -kompas tv-tangkapan layar youtube--

Lima terdakwa lain yang dimaksud adalah Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKP Irfan Widyanto, dan AKBP Arif Rachman Arifin, di mana mereka didakwa dengan berkas terpisah.

Hendra didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id