Simak! Begini syarat Jadi Siswa SPLDT di Bandar Lampung
Sejumlah persyaratan harus dipenuhi untuk mengikuti program Siswa Proyeksi Lulus Dua Tahun (SPLDT) atau akselerasi. ILUSTRASI/FOTO NET --
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua MKKS SMA Lampung Hendra Putra memaparkan sejumlah persyaratan bagi siswa yang mengikuti program akselerasi di Bandar Lampung.
Hendra mengungkapkan, dalam perkembangannya, program akselerasi sudah berganti nama menjadi Siswa Proyeksi Lulus Dua Tahun (SPLDT).
"Masih ada (program akselerasi). Tapi kalau sekarang bukan akselerasi lagi. Sekarang itu SPLDT," kata Hendra Putra, Kamis 3 November 2022.
BACA JUGA: Warga Pringsewu Ditangkap, BB Sabu dan Bong
Menurut Hendra, program tersebut diperuntukan sekolah yang menerapkan program sistem kredit smester (SKS).
"Sebenarnya untuk program ini dimungkinkan bagi sekolah yang memiliki program SKS. Tetapi tidak semua yang menyelenggarakan SKS itu ada SPLDT-nya," papar Hendra.
Di Bandar Lampung, hanya ada dua sekolah yang menyelenggarakan program dua tahun langsung lulus tersebut. Yaitu SMAN 2 Bandar Lampung dan SMAN 9 Bandar Lampung.
BACA JUGA: 5 Pejabat Eselon II Tulang Bawang Berganti, Cek Nama-namanya
"Kalau di Lampung saya tidak punya datanya. Tapi di Bandar Lampung, ada di SMAN 2 dan SMAN 9," sebut dia.
Terkait cara siswa mengikuti program SPLDT, Hendra menyampaikan banyak tahapan, terutama yang harus diikuti siswa.
"Pertama, sekolah atau institusinya sebagai penyelenggara program SKS. Kemudian secara individunya banyak," kata dia.
BACA JUGA: Siap-siap, Bangunan Tak Berizin di Atas Saluran Air Akan Ditertibkan Satpol-PP Metro
Untuk mengikuti program SPLDT tersebut, akan dilihat nilai ujian sekolah di SMP.
Kemudian pengamatan guru yang mengajar selama satu semester di sekolahnya. Apakah siswa-siswa itu belajarnya cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: