Polisi Masih Selidiki Aksi Kawanan Pencuri yang Gondol Warisan Orang Tua Korban

Polisi Masih Selidiki Aksi Kawanan Pencuri yang Gondol Warisan Orang Tua Korban

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Foto Anggi Rhaisa/Radarlampung.co.id--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan terkait pencurian rumah yang berlokasi di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung kehilangan emas seberat 125 gram pada hari Rabu, 2 November 2022.

Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan bahwa telah menerima laporan pencurian dalam pemberatan atas dugaan pencurian dengan bukti laporan :LP/B/2672/XI/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, Pada 3 November 2022.

Pihaknya, sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilokasi kejadian tersebut pada 3 November 2022. "Saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kompol Dennis pada Kamis, 3 November 2022.

Diberitakan sebelumnya, Rumah di Bandar Lampung diduga kembali menjadi aksi pembobolan pencuri kali ini sebuah rumah yang berlokasi di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung kehilangan emas seberat 125 gram pada hari Rabu, 2 November 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: