Polres Mesuji Amankan 4 Orang Pencuri Hewan Ternak Lintas Provinsi

Polres Mesuji Amankan 4 Orang Pencuri Hewan Ternak Lintas Provinsi

Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hewan ternak--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Mesuji mengamankan 4 orang Sindikat Pencurian Hewan Ternak Antar Provinsi, yang selama ini meresahkan Masyarakat Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E menjelaskan, penangkapan 4 orang sindikat pencurian hewan ternak antar provinsi ini, karena sudah meresahkan masyarakat di 3 Kabupaten.

"Kabupaten yang resah karena sering kehilangan hewan ternak, yakni Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat," ungkap AKBP Yuli Haryudo, Jumat 4 November 2022.

Adapun 4 orang yang diamankan, yakni Inisial MM (29), S (46), dan R (32), serta seorang pelaku sebagai Penadah Barang Hasil Curian dengan Inisial AP (37). Mereka berempat merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Profil Prof. Asep Sukohar, Urutan Pertama Calon Rektor Versi Survei Labpolotda JIP FISIP Unila, Ternyata…

"Pelaku yang terlibat ada 5 orang, kami berhasil mengamankan 4 orang. Sedangkan satu orang berinisial W masih dalam pengejaran aparat atau DPO," ujarnya.

AKBP Yudi menjelaskan, dalam melakukan aksinya, para pelaku berangkat dari Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Lampung dengan mengendarai Mobil Avanza.

Sampai di Kabupaten Mesuji, Mereka berkeliling di Beberapa Desa yang ada di Kecamatan Simpang Pematang.

"Setelah sampai di Desa Rejo Binangun, Kecamatan Simpang Pematang, Mereka melihat Rumah Korbannya, dengan beralibi menanyakan Alamat, setelah beberapakali mengetuk Pintu tidak ada jawaban, Ketiga Pelaku langsung menuju Kandang Kambing dan Memilih Kambing yang Besar, kemudian di giring dan di masukkan ke dalam Mobil," bebernya.

BACA JUGA:UTI Masuk Pemeringkatan Kampus Ilmuan Terbaik Tingkat Dunia

Setelah memasukkan Kambing Curiannya ke dalam Mobil, ketiga Pelaku langsung meninggalkan Desa tersebut dan membawa Hasil Curiannya Ke Provinsi Sumatera Selatan.

Adanya hewan ternak berupa kambing yang hilang, korban melaporkan hal tersebut ke Polres Mesuji. Sehingga, aparat melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.

"Nah, pada Hari Rabu 2 November 2022, sekitar Pukul 13.30 Wib, kami mendapat Informasi tentang Keberadaan Pelaku di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tim langsung melakukan Pengejaran dan berhasil mengamankan Tersangka MM, S dan R berikut Barang Bukti 3 Ekor Kambing," ujarnya.

Hasil dari pengembangan Ketiga Tersangka, sambung AKBP Yudo, Tim kembali mengamankan Satu Pelaku sebagai Penadah dengan Inisial AP di Desa Kota Daro, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: