PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 5 Desember

PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai  5 Desember

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh Indonesia diperpanjang. Untuk luar Jawa-Bali hingga 5 Desember mendatang. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh Indonesia.

Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal menyatakan, pemberlakuan PPKM level 1 ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 47/2022 untuk PPKM Jawa dan Bali. Ketentuan ini berlaku mulai 8-21 November 2022.

Kemudian untuk luar Jawa-Bali, ditegaskan dalam Instruksi Mendagri Nomor 48/2022. Di mana, PPKM Luar Jawa dan Bali akan berlaku sampai 5 Desember 2022 mendatang. 

"Hari ini kami sampaikan, bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," kata Safrizal, Selasa 8 November 2022. 

BACA JUGA: Survei Calon Rektor Labpolotda JIP FISIP Unila, Ada Nama Rocky Gerung dan Mahfud MD

Safrizal menuturkan, pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19. Langkah ini bakal terus diambil selama pandemi.

Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak lengah serta siaga dengan kemungkinan kenaikan kasus Covid-19. 

"Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat," tegas Safrizal sepeti dilansir dari Pmjnews.com, Selasa 8 November 2022.

Langkah lain, memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan mendorong percepatan vaksinasi dosis tiga (booster).

BACA JUGA: Hanya Untuk PPPK Prioritas I, Ini Kemudahan Peserta Seleksi P3K Bandar Lampung Tahun 2022

Sementara, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (Isoman) bisa memanfaatkan layanan telemidisin gratis dari Kementerian Kesehatan.

Disediakan obat gratis yang bisa diambil langsung oleh anggota keluarga ke apotek Kimia Farma tanpa menunggu pengiriman.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, layanan telemedisin untuk pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri masih tersedia sampai.

Tidak hanya itu. Ada pembaruan dari layanan tersebut. Di mana, obat dapat diambil langsung oleh kerabat pasien di apotek Kimia Farma terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: