PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 5 Desember

PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai  5 Desember

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh Indonesia diperpanjang. Untuk luar Jawa-Bali hingga 5 Desember mendatang. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY--

BACA JUGA: Simak! Tips Menjaga Imunitas Tetap Stabil dari dr Zaidul Akbar

''Layanan Isomannya masih ada. Bahkan semua obat sudah bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan,'' kata dr. Nadia, dilansir dari Kemkes.go.id, Selasa 8 November 2022. 

Untuk mendapatkan layanan telemedisin, pasien yang menjalani isolasi mandiri bisa menghubungi nomor WhatsApp Kemenkes di nomor 081110500567.

Layanan telemedisin gratis ini bisa diakses oleh masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

Jika hasil tes positif dan laboratorium melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), pasien bakal menerima WhatsApp secara otomatis atau mendapatkan status 'Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep' di web Isoman. 

BACA JUGA: Kabar Baik, Tahun Depan Unila Way Kanan Mulai Terima Mahasiswa, Ini Jurusan yang Bakal Dibuka

Pasien dengan NIK terdaftar juga bisa melakukan konsultasi dalam jaringan dengan dokter pada salah satu platform layanan telemedisin.

Usai konsultasi, dokter bakal memberikan resep digital sesuai dengan kondisi yang bersangkutan. 

Jika masuk katagori bisa menjalani atau layak isolasi mandiri, pasien yang bersangkutan dengan NIK terdaftar bakal mendapatkan paket obat sesuai ketentuan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: