Kapan Bantuan Pembayaran Listrik Masjid Bandar Lampung Cair? Plt. Kepala Dinsos Beri Bocorannya

Kapan Bantuan Pembayaran Listrik Masjid Bandar Lampung Cair? Plt. Kepala Dinsos Beri Bocorannya

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Bandar Lampung saat ini tengah melakukan verifikasi rekening Bank Lampung 800 masjid di Bandar Lampung.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mencairkan bantuan pembayaran listrik selama 15 bulan atau Rp 15 juta kepada 800 masjid di Bandar Lampung.

Plt. Kepala Dinsos Bandar Lampung Aklim Sahadi mengatakan, proses pencairan bantuan pembayaran listrik kini masih dalam tahap verifikasi.

"Sebagian masih ada yang kurang berkasnya. Kita minta dilengkapi," ujar Aklim Sahadi, Selasa 8 November 2022.

BACA JUGA:Intip Foto-foto Pemeran Wanita Video ‘Kebaya Merah’, Parasnya Cantik

Aklim Sahadi memperkirakan, di minggu kedua November ini bantuan pembayaran listrik 800 masjid di Kota Bandar Lampung sudah dapat disalurkan ke rekening masjid.

"Di minggu kedua ini. Paling lambat minggu ketiga. Penyaluran langsung ke rekening masjid menggunakan Bank Lampung," ucapnya.

Masjid penerima bantuan, kata Aklim tersebar di 20 kecamatan. Sesuai data yang terdaftar di PHBI (Panitia Hari Besar Islam) di masing-masing kecamatan.

"Bantuan hibah ini tidak bisa dilakukan dua tahun berturut-turut. Makanya kita cairkan untuk Oktober sampai Desember 2022. Serta Januari sampai Desember 2023. Satu bulannya Rp 1 juta," ungkapnya.

BACA JUGA:Jalur KA Tempat Lokasi Kecelakaan Babaranjang Sudah Bisa Dilalui, Tapi..

Disinggung apakah 800 masjid penerima bantuan ini telah mencakup seluruh masjid di Bandar Lampung, Aklim mengungkapkan itu sesuai yang terdata di PHBI.

Maka, jika ada masjid baru atau yang belum terdata dapat mengajukan untuk mendaftar melalui kecamatan, sehingga dapat diakomodir di anggaran 2024 mendatang.

"Untuk berikutnya kita anggarkan di 2024 mendatang, bantuan subsidi pembayaran listrik masjid ini," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: