Gubernur Arinal Kukuhkan Suryasih Fifi Herawati sebagai Kepala BPKP Lampung

Gubernur Arinal Kukuhkan Suryasih Fifi Herawati sebagai Kepala BPKP Lampung

Gubernur Arinal Kukuhkan Suryasih Fifi Herawati sebagai Kepala BPKP Lampung, Diharapkan ke Depan BPKP Tidak Hanya Jadi Auditor 'Assurance' tapi Juga Jalankan Peran 'Consulting'-Biro Adpim Pemprov Lampung-

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung Suryasih Fifi Herawati di Aula Mahan Agung, Selasa 8 November 2022. 

Pengkuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP Nomor KP.01.03/KEP-424/K/SU/2022 tentang Pengangkatan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Suryasih menggantikan Kepala BPKP sebelumnya Sumitro yang telah memasuki masa purna bhakti pada tanggal 1 November yang lalu. 

Gubernur Arinal mengucapkan selamat bertugas di Provinsi Lampung kepada Kepala BPKP yang baru Suryasih dan berpesan untuk selalu menjaga kerjasama dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan BPKP sehingga kian optimal. 

"Sekali lagi saya berharap, dengan perubahan kepemimpinan di Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, hubungan yang sudah dibangun dengan baik selama ini, mampu ditingkatkan, dengan harapan peran Perwakilan BPKP Provinsi Lampung kedepannya semakin terasa, sesuai dengan moto BPKP, Hadir Bermanfaat," ujarnya. 

BACA JUGA:Ini Daftar Wilayah yang Terdampak Fenomena Gerhana Bulan Total yang Dapat Dilihat secara Langsung

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPKP yang lama Sumitro atas sinergi dan pengabdiannya terhadap pembangunan Provinsi Lampung. 

Pada kesempatan itu juga, Gubernur Arinal menyampaikan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Lampung pada semester I tahun 2022. 

Ia menjabarkan dari 16 Pemerintah Daerah yang terbagi menjadi 15 Kabupaten dan Kota serta Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan hasil pembinaan oleh BPKP, 12 Pemerintah Daerah telah memiliki maturitas SPIP Level 3. 

Untuk Kabupaten Lampung Barat segera memperoleh predikat tersebut dalam waktu dekat. Tiga pemerintah daerah yang belum mencapai SPIP Level 3 adalah Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Mesuji. 

BACA JUGA:Antisipasi Pungli di Pembuatan SIM, Wakapolresta Sidak, Yang Ditemukan Ini..

Sementara itu, dua pemerintah daerah yaitu Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah telah memiliki tingkat kematangan manajemen risiko dengan Manajemen Risiko Indeks (MRI) mencapai skor 3.00.  

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Lampung dan 13 Kabupaten/Kota berhasil meraih opini WTP atas Laporan Keuangan 2021, sementara 2 Kabupaten lainnya memperoleh opini WDP, yakni Kabupaten Lampung Utara dan Kota Bandar Lampung. 

Catatan lainnya, seluruh BUMD baik 8 BUMD Jasa Air, maupun 1 BUMD Aneka Usaha di wilayah Provinsi Lampung masih dalam kondisi kurang dan tidak sehat. 

Berdasarkan hasil tersebut, Gubernur Arinal berharap kedepannya peran Perwakilan BPKP Provinsi Lampung semakin baik, tidak hanya sebagai auditor yang melaksanakan pengawasan melalui assurance, namun juga diperkuat peran-peran consulting. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: