Tak Terima Anak Dikeluarkan Dari MAN 1, Orang Tua Mengadu ke Dinas P3AKB Pesisir Barat

Tak Terima Anak Dikeluarkan Dari MAN 1, Orang Tua Mengadu ke Dinas P3AKB Pesisir Barat

Orang tua siswa MAN 1 yang dikeluarkan oleh pihak sekolah mengadu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Rabu 9 November 2022. FOTO YAYAN PRANTOSO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: Pasutri Nekat jadi Pelaku Curas, Alasannya Bikin Miris..

“Kita juga berharap agar pihak sekolah mendapat evaluasi dari instansi terkait. Terutama dalam mengambil keputusan terhadap anak didik. Apalagi anak saya yang dikeluarkan dari madrasah itu juga tidak ada surat pindah,” tegasnya.

Hal sama disampaikan Indra Gunawan, orang tua siswa lainnya. Anaknya sempat terancam dikeluarkan oleh pihak MAN 1 Pesisir Barat karena diduga melakukan percobaan pencurian. 

Menurut Indra, anaknya yang sudah duduk di bangku kelas XII, setelah berkoordinasi dan difasilitasi DP3AKB Pesisir Barat, anaknya bisa kembali sekolah. 

“Sebelumnya sempat dikeluarkan dan tidak ada surat pindah. Namun dibantu oleh DP3AKB dan pihak sekolah tidak jadi mengeluarkan anak saya,” ujarnya.

BACA JUGA: Dua Saksi Kembali Diperiksa KPK Terkait Suap Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Atas Tersangka Karomani

Namun ada yang menjadi pertanyaan Indra. Pihak madrasah membuat surat pernyataan agar anaknya itu tidak dikeluarkan atau dipindahkan. 

Surat pernyataan yang kini disimpan oleh pihak sekolah, mencakup beberapa poin. Salah satunya ada poin yang menjelaskan, bahwa pelanggaran yang dilakukan seperti tidak memakai topi, hingga alpa (tanpa keterangan), maka anak itu langsung dikeluarkan tanpa surat pindah.

“Hal tersebut tentu terkesan mengintimidasi. Padahal tugas sekolah ataupun madrasah untuk mendidik anak-anak,” kata dia. 

Indra mengaku, sebagai orang tua tentu khawatir dengan kondisi mental anak. Sebab tertekan dengan adanya surat perjanjian tersebut.

BACA JUGA: Ditemukan Gantung Diri, Begini Dugaan Sementara Pria Paro Baya Penjual Soto Nekat Akhiri Hidupnya

Di mana, jika tidak menyetujui surat perjanjian itu, maka anaknya akan langsung dikeluarkan dari MAN 1 Pesisir Barat.

Sementara Kepala DP3AKB Pesisir Barat dr. Budi Wiyono mengatakan, pihaknya akan melakukan identifikasi terhadap anak-anak tersebut.

Salah satunya kepada anak yang diduga minum-minuman keras. Karena jelas ada beberapa faktor penyebab anak melakukan tindakan itu.

“Ini juga merupakan peran kita bersama agar ke depan tidak lagi terjadi hal-hal seperti itu,” tegas dr. Budi Wiyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: