Incumbent Wajib Raup Suara Dua Kali Lipat di Pileg

Incumbent Wajib Raup Suara Dua Kali Lipat di Pileg

--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Tugas berat menanti bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) kota Bandarlampung asal fraksi partai NasDem.

Khusus untuk incumben, target perolehan suaranya harus mencapai dua kali lipat dari perolehan suara pada pemilihan legislatif (pileg) 2019 silam. 

Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandar Lampung Naldi Rinara S Rizal, Rabu 9 November 2022. 

Kepada awak media, dia menegaskan saat ini memang dia sudah mengintruksikan kepada bacaleg Kota Bandar Lampung asal Partai NasDem agar menggencarkan turun ke lapangan agar dekat bersama rakyat.

BACA JUGA:Karomani Minta Terdakwa Belikan Furniture untuk Gedung Nahdiyin Center

“Selain memasang banner calon presiden kita, saya selaku Ketua DPD juga sudah menginstruksikan agar bacaleg terus turun ke bawah,” ujar Naldi. 

“Pu membentuk jaringan, ambil simpati masyarakat. Sehingga, ke depan NasDem bisa mendapatkan target perolehan suara,” kata dia. 

Mantan Pimpinan DPRD Kota Bandarlampung ini memasang target yang tidak main-main untuk kursi di DPRD Kota Bandarlampung. Yakni, 12 kursi.

Sementara saat ini Fraksi NasDem Kota Bandar Lampung menduduki lima kursi di DPRD Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Hati-hati BPJN Mulai Lakukan Perbaikan Jalan Lintas Barat, Ini Lokasinya

Incumbent, perolehan suaranya harus dua kali lipat. Target penambahan kita menjadi 12 kursi. Namanya target, ini perhitungan di atas kertas. Saya menekan kan agar semua bekerja bersama rakyat. Mengenai hasilnya kan Tuhan yang atur,” tandasnya. 

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan mengenai penjaringan bacaleg sudah dilakukan. Namun saat ini kusus untuk di Bandarlampung sudah overload.

"Bacaleg di kota sudah overload. Saat ini dalam proses review memilih siapa yang pantas dicalonkan. Setiap dapil (daerah pemilihannya) itu sudah melebihi 50 persen dari kuota pendaftar,” katanya. 

Dia menegaskan siapapun yang terdaftar menjadi bacaleg, prosesnya dilakukan terbuka dan tanpa mahar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: