DPRD Dorong Pelaksanaan JPTP Digelar Terbuka dan Segera Diumumkan

DPRD Dorong Pelaksanaan JPTP Digelar Terbuka dan Segera Diumumkan

Ilustrasi ASN-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga saat ini Panitia Seleksi (Pansel) seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Lampung belum mengumumkan hasil uji kompetensi JPTP yang sudah digelar 26 hingga 27 Oktober lalu.

Karenanya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta pelaksanaan pengumuman JPTP segera dilakukan pengumuman dan digelar secara terbuka. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal.

"Ya tentunya kami berharap proses JPTP bisa berjalan sesuai alurnya, terbuka. Dan jika memang sudah dilakukan tes, untuk segera diumumkan," kata Yozi.

Dia menambahkan proses lelang jabatan ini harus dilakukan secara terbuka dan tepat waktu. Jangan sampai, muncul persepsi di masyarakat, apalagi jika jauh dari jadwal yang sudah diumumkan sebelumnya.

BACA JUGA:Limbah Masker Butuh 300 Tahun untuk Terurai, BRI Peduli Mengubah Jadi Pot Tanaman

"Iya jangan sampai masyarakat ini justru menaruh curiga ya. Karenanya kami minta jika memang sudah ada hasil dari JPTP itu untuk segera diumumkan oleh Pansel ya," tambah Yozi.

Untuk diketahui, proses JPTP sendiri berjalan sejak 3 Oktober lalu. Pendaftaran dibuka hingga 17 Oktober 2022. Pengumuman hasil administrasi yang dijadwalkan 24 Oktober 2022 diundur satu hari karena alasan berkas masih di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sehingga pengumuman hasil administrasi dan rekam jejak dilakukan pada 25 Oktober melalui Pengumuman Nomor 6/PANSEL-JPTP/X/2022. Pengumuman tersebut sempat di ralat di hari yang sama karena Pansel JPTP menyebut ada peserta yang berkasnya kembali di telaah dan dinyatakan lolos.

Pengumuman tersebut diperkuat dengan adanya pengumuman baru nomor 06.a/PANSEL-JPTP/X/2022. Ralat ini juga dibenarkan Juru bicara Pansel JPTP Pemprov Lampung, Nanang Trenggono. 

BACA JUGA:Incumbent Wajib Raup Suara Dua Kali Lipat di Pileg

"Pengumuman nya ada perbaikan. Setelah dilakukan pencermatan ada dua nama yang memenuhi syarat. Ini untuk jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bertambah satu peserta yang memenuhi syarat dan jabatan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral juga bertambah satu orang," kata Nanang.

Dari pengumuman ini, selanjutnya dilaksanakan uji kompetensi di Hotel Horison Bandar Lampung pada 26 sampai 27 Oktober 2022. Satu peserta yang dinyatakan lolos administrasi tidak hadir dalam seleksi uji kompetensi ini.

Usai menggelar uji kompetensi, menurut jadwal yang tertera dalam pengumuman Nomor: 03/PANSEL-JPTP/X/2022, pengumuman hasil uji kompetensi di jadwalkan pada 31 Oktober 2022.

Namun hingga saat ini, Pansel urung mengumumkan hasil uji kompetensi tersebut. Pada 31 Oktober 2022 diumumkan kembali oleh Pansel melalui pengumuman nomor : 07/PANSEL-JPTP/X/2022 tentang Pemberitahuan Hasil Uji Kompetensi Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: