Dua Hari Ini KPK Telah Panggil 5 Saksi terkait Suap Mahasiswa Baru Unila

Dua Hari Ini KPK Telah Panggil 5 Saksi terkait Suap Mahasiswa Baru Unila

Foto Ilustrasi KPK. (Jawapos)--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam dua hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi baru mulai dari Kemendikbudristek, rektor hingga pihak swasta.

KPK melakukan pemanggilan tiga saksi baru ternyata Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) hingga Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)

Yakni Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng (Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek RI) , Prof. Dr. Ir. Mochamad Ashari,M.Eng.,IPU,A.Eng (Rektor ITS) dan Ahmad Fauzi (Swasta)

"Mereka sebagai saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022, untuk tersangka Rektor Unila Non Aktif, Karomani," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Jl. Kuningan Persada kav. 4 Setiabudi Jakarta Selatan pada Kamis, 10 November 202

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan dua saksi baru, kali ini adalah Riza Satria Perdana,ST.MT (Dosen ITB), dan Prof.Dr.Ir.Arif Djunaidi,M.Sc (Dosen Departemen Sistem Informasi ITS). 

Mereka sebagai saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022, untuk tersangka Rektor Unila Non Aktif, Karomani. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: