Penghasilan Sebagai Sopir Angkot Tak Bisa Penuhi Ekonomi Keluarga, Resedivis Curanmor Kembali Berulah

Penghasilan Sebagai Sopir Angkot Tak Bisa Penuhi Ekonomi Keluarga, Resedivis Curanmor Kembali Berulah

Kapolsek TBS,Kompol Adit Priyanto saat mengekspos kasus Curanmor TBS di Mapolsek TBS pada Jumat,11 November 2022. Foto Anggi Rhaisa/Radarlampung.co.id --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Selain menjadi resedivis tahun 2020 lalu, FI (46) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat diamuk oleh massa beberapa waktu lalu, ketika ketahuan mencuri di Jalan Yos Sudarso, ternyata memiliki pekerjaan yang mulia.

Ya, FI (46) pelaku curanmor ini diketahui sebelum terjun kedunia hitam itu bekerja sebagai sopir angkot Pusat Pelelangan Ikan (PPI) - Teluk betung, Bandar Lampung. 

"Saya sehari sehari sebagai sopir Angkot PPI ke Teluk Betung, Bandar Lampung," katanya, Jumat 11 November 2022.

Namun karena pemasukan sebagai sopir angkot tak bisa memenuhi kebetuhan ekonomi untuk keluarganya, sehingga kembali nekat menjadi pelaku curanmor.

"Tidak cukup penghasilan dari supir angkot untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga karena dapat hanya Rp 50 ribu per hari itupun tidak tentu jadi terpaksa saya kembali melakukan aksi curanmor,"ujar FI.

Dan FI juga mengakui pernah menjadi residevis tahun 2020. "Saya baru melakukan dua kali waktu itu dan sekarang aja,"akunya. 

Meskipun demikian, FI berjanji tidak akan melakukan curanmor kembali. "Saya Janji tidak akan melakukan perbuatan kejahatan lagi," tegasnya.

Pelaku Curanmor Seorang Resedivis

FI (46) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), diamankan Polsek Telukbetung Selatan (TbS), lantaran beraksi di wilayah Bumi Waras, Rabu 9 November 2022.

FI warga Jalan R.E Martadinata, Keteguhan, Telukbetung Barat ini diamankan usai babak belur dihajar warga karena ketahuan mencuri motor di Jalan Yos Sudarso, Gang M. Agus, Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras.

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto menjelaskan, FI merupakan seorang resedivis dengan kasus yang sama. Pelaku pernah diamankan pada tahun 2020 lalu.

Menurut Adit, pelaku diamankan ketika ketahuan mencuri motor. Dan kebetulan waktu itu Polsek TbS dan Polresta Bandar Lampung roling antisipasi rawan malam.

"Saat itu terdengar warga berteriak 'maling' hingga petugas mendekati sumber suara dan ternyata benar bahwa ada salah satu pelaku pencurian sepeda motor telah tertangkap oleh warga," kata Adit pada Kamis ,10 November 2022.

Lanjut Adit, tim opsnal pun langsung berupaya mengamankan pelaku beserta barang bukti dan kemudian dibawa ke Polsek Teluk Betung Selatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: