Ini Saran DPRD Lampung Timur untuk Mengatasi Konflik Gajah Dengan Masyarakat Desa Penyangga

Ini Saran DPRD Lampung Timur untuk Mengatasi Konflik Gajah Dengan Masyarakat Desa Penyangga

Gubuk milik warga Desa Tambah Dadi, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur yang dirusak gajah liar dari Taman Nasional Way Kambas. FOTO DOKUMEN TAMAN NASIONAL WAY KAMBAS --

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur mendesak Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) segera mencari solusi guna mengatasi konflik antara gajah liar dengan masyarakat desa penyangga. 

Anggota Fraksi PKS DPRD Lamtim Nur Fauzan menjelaskan, konflik antara gajah liar dengan masyarakat desa penyangga berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Namun, hingga saat ini belum juga berkhir. 

Bahkan, konflik tersebut menimbulkan korban jiwa. Terakhir, Zarkoni (44), warga Desa Tambah Dadi, Kecamatan Purbolinggo.

“Bila konflik terus berlanjut, maka para petani desa penyangga akan selalu merasa was-was. Kami harap, tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban konflik gajah,” tegas Nur Fauzan.

BACA JUGA: Total, Lima Warga Lampung Timur Tewas Diserang Gajah liar

Dilanjutkan, konflik antara gajah liar TNWK dengan masyarakat desa penyangga itu antara lain disebabkan kurangnya pakan alami gajah di dalam kawasan. 

Akibatnya, gajah liar TNWK menyeberang ke kawasan perladangan penduduk desa perbatasan untuk mencari makan.

Karena itu, salah satu solusi agar gajah liar tidak mencari makan dengan menyeberang ke areal perladangan penduduk, Nur Fauzan menyarankan agar Balai TNWK melakukan reboisasi dengan menanam tanaman yang disukai gajah di dalam kawasan. 

Solusi lain, Balai TNWK melanjutkan program pembangunan kanal atau tanggul di perbatasan perladangan penduduk.  

BACA JUGA: Mau Buat SIM? Bimbel Ujian Dulu di Satpas Polres Tangamus, Gratis

Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan I ini, masih ada sejumlah titik di perbatasan TNWK yang sering menjadi perlintasan gajah karena kondisi kanal (parit) yang sudah rusak. 

Selain itu, belum semua perbatasan memiliki tanggul untuk mencegah masuknya gajah ke areal perladangan penduduk. 

Langkah lain untuk mencegah masuknya gajah ke areal perladangan penduduk, Balai TNWK juga perlu meningkatkan patroli di sepanjang daerah perbatasan. Terutama, pada titik- titik yang sering menjadi perlintasan gajah. 

“Konflik antara gajah dengan masyarakat desa penyangga juga harus menjadi serius pemerintah daerah,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: