Besok, Tahapan Pemilihan Rektor Universitas Lampung Dimulai

Besok, Tahapan Pemilihan Rektor Universitas Lampung Dimulai

Konferensi pers pemilihan Rektor Universitas Lampung, Senin 14 November 2022. FOTO MELIDA ROHLITA/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: Survei Calon Rektor Labpolotda JIP FISIP Unila, Ada Nama Rocky Gerung dan Mahfud MD

Prof. Abdurahman mengungkapkan ada empat tahapan pemilihan rektor. Penjaringan, penyaringan, pemilihan dan pelantikan rektor.

"Hari ini kita sudah mempunyai laman resmi pendaftaran. Besok 15 November sudah mulai penjaringan hingga 29 November. Penetapan bakal calon 16-29 November. Kalua kurang dari empat calon, diperpanjang sampai 2 Desember," paparnya.

Dilanjutkan, tahap penjaringan seleksi administrasi akan dilakukan pada 25-30 November.

Kemudian penyerahan hasil seleksi administrasi kepada senat 5 Desember dan penetapan bakal calon rektor dalam rapat senat pada 6 Desember. 

BACA JUGA: Ini Pesan Dari Mendikbudristek untuk Tiga Pejabat Unila yang Baru Dilantik

Sementara, tahap penyaringan dimulai dari pengumuman bakal calon rektor pada 7 Desember, penyerahan visi, misi, dan program kerja bakal calon rektor pada 7-8 Desember, sosialisasi bakal calon rektor 7-14 Desember, penyampaian program kerja di GSG Unila pada 20 Desember. 

"Kemudian penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon rektor pada 22 Desember. Penilaian dan penetapan tiga calon rektor oleh senat dalam rapat senat tertutup dan penyampaian tiga nama calon rektor kepada Kemendikbud Ristek pada 23 Desember," urainya.

Selanjutnya, tahapan pemilihan dimulai dengan pengumuman tiga calon rektor pada 23 Desember. Sosialisasi calon rektor 23-27 Desember, pemilihan calon rektor dalam rapat senat tertutup 28 Desember-6 Januari 2023. 

Lalu, pengiriman hasil pemilihan calon rektor ke Kemendikbud Ristek pada Januari 2023 mendatang. 

BACA JUGA: Soal Percepatan Pilrek, Senat Unila Konsultasi ke Kemendikbud Ristek, Ini Hasilnya

"Suara menteri 35 persen. Tapi apakah itu akan digunakan atau tidak, hak kementerian. Insya Allah Januari kita sudah punya rektor. Kata pak menteri, tidak boleh lebih dari Januari," tegasnya.

Terkait integritas, panitia memiliki syarat tersendiri yang akan diajukan untuk menguji para calon rektor.

"Kita sudah menetapkan syarat sebagai calon rektor seperti dosen atau PNS yang bekerja di kementrian dan PTN minimal eselon II dan lektor kepala. Belum berusia 60 tahun saat mendaftar, diikuti 15 item lainnya,” kata Prof. Abdurrahman. 

Tidak hanya ketat. Tetapi memiliki unsur etika, integritas dan sebagainya. Misalnya tidak pernah melakukan plagiat, tidak terlibat perkara hokum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: