Ajukan Pendirian Mal Pelayanan Publik Pringsewu ke Kementerian

Ajukan Pendirian Mal Pelayanan Publik Pringsewu ke Kementerian

Forum konsultasi publik dalam rangka pembentukan dan penyelenggaraan mal pelayanan publik (MPP) di Hotel Urban Pringsewu, Rabu 9 November 2022. FOTO HUMAS PEMKAB PRINGSEWU --

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) Pringsewu dalam persiapan  proses pengajuan ke Kementerian PANRB. 

Di mana, salah satu materi kajian urgensi MPP adalah hasil Forum Konsultasi Publik beberapa waktu lalu. 

"Rencana di bulan Desember akan kita sampaikan ke Kemen PAN RB. Berikut surat permohonan dukungan pendirian MPP dari bupati kepada menteri," kata Kepala Dinas PMPTSP Pringsewu Ikhsan Hendrawan. 

Terkait hal ini, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah, termasuk kebutuhan anggarannya.

BACA JUGA: Bahaya! Badan Jalan di Pesisir Utara Sudah Menggantung

"Sudah menyusun kebutuhan anggaran terkait kebutuhan peralatan penunjang MPP di luar bangunan gedungatai fisik," ujarnya.

Begitu juga dengan perangkat pendukung guna memudahkan dalam pelayanan ke masyarakat seperti penggunaan aplikasi. 

"Pembangunan aplikasi sudah bekerja sama dengan Fakultas Tekhnologi dan Informatika UAP," imbuh Ikhsan.

MPP tujuan utamanya adalah memperpendek jarak dan memangkas waktu. Sebab seluruh bentuk layanan masyarakat sedapat mungkin ada dan terintegrasi di sana.

BACA JUGA: Ingat, Ini Tugas Satgas Penanganan Kebocoran Perumda Way Rilau

Sebelumnya Pemkab Pringsewu menggelar forum konsultasi publik dalam rangka pembentukan dan penyelenggaraan mal pelayanan publik (MPP).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Urban Pringsewu, Rabu 9 November 2022 ini dibuka Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.

Adi Erlansyah berharap, melalui forum konsultasi publik, MPP yang akan dibangun nanti betul-betul dapat menyajikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. 

"Sebab, peningkatan pelayanan publik ini berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berdaya saing, berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat secara adil dan merata. Ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional," kata Adi Erlansyah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: