Masuk Katagori Tinggi, IPM Lampung Tahun 2022 Capai 70,45 Persen

Masuk Katagori Tinggi, IPM Lampung Tahun 2022 Capai 70,45 Persen

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung tahun 2022 mencapai 70,45 persen. --

BACA JUGA: Pemprov Lampung Gelar FGD, Kaji Mendalam Naskah Akademik Raperda secara Filosofis, Sosiologis dan Yuridis

Untuk IPM tertinggi ada di Kota Bandarlampung dan terendah di Kabupaten Mesuji. 

Untuk data IPM Lampung dari tahun ke tahun, pada 2017 mencapai 68,25, tahun 2018 69,02 dan IPM 2019 69,57.

Kemudian IPM 2020 69,69; IPM 2021 69,90; dan IPM 2022 70,45. (diskominfotik lampung)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: