2023, BPS Lampung Tambah Dua Kabupaten Sebagai Daerah SBH
Bank Indonesia Bersama Media di Warkop Waw Lamban Gunung, pada Kamis 9 Februari 2023.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung mengelar media briefing bertajuk Bank Indonesia bersama media (BBM).
BBM berlangsung pada Kamis 9 Februari 2023 sore di Warkop Waw Lamban Gunung di Jl. H. Agus Salim, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat.
Media briefing BBM ini sesuai salah satu tugas pokok Bank Indonesia, yaitu menjalin komunikasi dengan publik.
Tujuan dari BBM ini untuk meningkatkan diseminasi informasi terkait inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan isu ekonomi kepada masyarakat.
BACA JUGA:Bank Indonesia Peringati Adanya Peredaran Uang Palsu, Begini Ciri-cirinya
Hadir dalam BBM tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiyono; Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiyandani, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Irfan Farulian, dan lainya.
Pada acara tersebut BPS Provinsi Lampung membeberkan ada dua kabupaten di Lampung tahun 2023 akan menjadi daerah survei biaya hidup (SBH) atau daftar IHK (Indeka Harga Konsimen).
Kedua kabupaten yang menjadi daerah SBH adalah Lampung Timur dan Kabupaten Mesuji.
Sehingga, saat ini ada empat daerah SBH atau daftar IHK di Provinsi Lampung untuk pemantauan inflasi setelah Kota Bandar Lampung dan Metro.
BACA JUGA:Bank Indonesia Tarik Beberapa Uang Rupiah, Ini Nilai Mata Uangnya
Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan, saat ini pemerintah ingin pemantauan inflasi ada di semua kabupaten/kota.
Namun, BPS hanya menghitung di 90 kota daerah SBH atau daftar IHK.
Saat ini pusat, kata Endang, telah menambah 60 kabupaten sebagai daerah SBH atau daftar IHK. Dua di antaranya di Provinsi Lampung.
"Di Lampung tambah dua, yaitu Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji," ujar Endang pada acara Bank Indonesia Bersama Media, di Warkop Waw Lamban Gunung, Kamis 9 Februari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: