Provinsi Bantu Pembangunan Jalan Penghubung di Pesawaran

Provinsi Bantu Pembangunan Jalan Penghubung di Pesawaran

Pemerintah Provinsi Lampung akan membantu anggaran pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Tegineneng hingga perbatasan Lampung Tengah. ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID--

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi Lampung akan membantu anggaran pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Bumi Agung- Gedung Gumanti-Tri Mulyo-Gerning, Kecamatan Tegineneng hingga perbatasan  Lampung Tengah 

Bupati Dendi Ramadhona mengatakan, jalan tersebut merupakan  jalan provinsi yang sudah akan dihibahkan ke Pesawaran. 

Ruas jalan tersebut menjadi akses masyarakat untuk mengangkut produksi hasil pertanian dan urat nadi perekonomian masyarakat di Tegineneng.

BACA JUGA: Guru Honor Swasta tak Masuk Kuota Rekrutmen PPPK, DPRD Lampung Ambil Langkah Ini

"Kami sudah menganggarkan sekitar Rp 8,5 miliar untuk peningkatan jalan sentra produksi di Tegineneng ini. Alhamdulillah, pak gubernur membantu sekitar Rp 4 miliar," kata Dendi Ramadhona.

Dendi menuturkan, peningkatan ruas jalan tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pesawaran. 

Di mana, Pemerintah Kabupaten Pesawaran tidak ingin hanya berpangku tangan menunggu uluran bantuan anggaran dari provinsi. 

BACA JUGA: Masuk Katagori Tinggi, IPM Lampung Tahun 2022 Capai 70,45 Persen

Tetapi juga secara mandiri telah menganggarkan untuk perbaikan jalan tersebut.

"Provinsi membantu, sifatnya kolaborasi. Kita tidak bisa hanya berpangku tangan dan harapkan bantuan provinsi. Karena kita tahu, ruas jalan di 15 kabupaten/kota juga dibangun provinsi, bukan hanya kita," tegasnya. 

Dilanjutkan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menganggarkan dalam perubahan APBD 2022 dengan sistem pelaksanaan tahun jamak.

BACA JUGA: Sidak ke Polres Pringsewu, Kapolda Lampung Temukan Ini

"Sudah masuk di APBD Perubahan 2022 dengan menggunakan sistem tahun jamak," sebut Dendi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: