Diperiksa Penyidik KPK, Ketua PMB Unila Sebut Proses Validasi Mahasiswa Baru Kewenangan Rektor

Diperiksa Penyidik KPK, Ketua PMB Unila Sebut Proses Validasi Mahasiswa Baru Kewenangan Rektor

Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila Dr.Eng.Helmy Fitriawan didampingi Humas PMB Unila,M.Komarudin,ST.MT usai menjalankan pemeriksaan KPK sebagai saksi Tidak Pidana Korupsi (TPK) Karomani. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id --

Meskipun demikian, M. Komarudin menyampaikan bahwa Tim Penyidik KPK sempat menanyakan proses mulai dari pendaftaran hingga hasil pengumuman kelulusan mahasiswa baru Unila.

BACA JUGA:Pemeriksaan Suap Mahasiswa Baru Unila Masih Berlangsung hingga Sore, Dua Wanita Berhijab Enggan Berkomentar

Kemudian, M. Komarudin melakukan shalat Maghrib dan kembali keruangan Aula Patria Tama, Mapolresta Bandar Lampung pada hari Selasa, 16 November 2022 pada pukul 18.30 hingga saat ini masih didalam ruangan tersebut bersama Ketua PMB Unila Pak Helmy (Dr.Eng.Helmy Fitriawan). 

Pemeriksaan Hingga Pukul 16.00 WIB Sore

Memasuki pukul 16.36 WIB sore tadi, penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila), yang menjerat Karomani dan kawan-kawan.

Pantauan radarlampung.co.id, sekitar pukul 16.00 WIB tadi sore, tepatnya di luar ruangan pemeriksaan para saksi di Polresta Bandar Lampung keluar dua orang wanita menggenakan hijab, yang enggan menyebutkan namanya keluar dari ruangan pemeriksaan.

Dan dua perempuan tersebut tidak menanggapi pertanyaan awak media mengenai apa saja yang ditanyakan oleh tim penyidik KPK. Dengan berlalu, keduanya pun meninggalkan Polresta Bandar Lampung dengan mengendarai Mobil Madza berwarna Silver Metalik berplat BE.

BACA JUGA:BPDB Mesuji Sosialisasi dan Simulasi Pengkajian Bencana

Ditempat yang sama ada dua orang yang tidak disebutkan dalam 10 nama pemanggilan saksi oleh KPK tampak hadir di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung yakni Dekan Fakultas Teknik Unila sekaligus Ketua  Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila Dr.Eng.Helmy Fitriawan dan Humas PMB Unila,M.Komarudin,ST.MT.

"Belum tahu saya apa saja yang ditanyakan oleh KPK kepada saya,Saya datang ke Mapolresta Bandar Lampung karena menemani pak Helmy karena nama Pak Helmy disebut oleh salah satu saksi yang dipanggil hari ini. Belum tahu saksi siapa yang menyebutkan nama kami," jelas Komarudin memasuki ruangan Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung pada hari Rabu, 16 November 2022.

10 Orang Saksi Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila).

Diketahui suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila itu telah menetapkan beberapa tersangka, salah satunya eks rektor Unila, Karomani.

BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan Hingga Menyebabkan Korban Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Rekonstruksi

Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik KPK memanggil 10 saksi, yang semua saksi diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung, tepatnya di Aula Patria Tama, Rabu 16 November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: