Terungkap, Segini Harga Aplikasi yang Ditawarkan Jo Kepada Otak Komplotan Hacking Nasabah BRI

Terungkap, Segini Harga Aplikasi yang Ditawarkan Jo Kepada Otak Komplotan Hacking Nasabah BRI

Polres Tulang Bawang menangkap pelaku pembuat aplikasi palsu BRImo. (Humas Polres Tulang Bawang)--

BACA JUGA:Buaya Mulai Ancam Ternak Warga di Semaka, Camat Ingatkan Jangan Beraktivitas di Sungai

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 12 orang komplotan pelaku kejahatan hacking spesialis nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Usia para pelaku yang ditangkap bervariasi. Bahkan ada pelaku yang masih di bawah umur.

Para pelaku tersebut yakni Iliasa (23), Pradipo alias Dipo (18), Arjuna (17), Derbi Danuarta (18), RA (16) dan Dedi alias Kosa (38). Mereka merupakan warga Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kemudian Aris Saputra (18), Aldi (17), AA (15) dan AR (16) yang merupakan warga Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumsel.

BACA JUGA:Realisasi PBB-P2 Pesisir Barat Baru 37,6 Persen, Ini Masalahnya

Selanjutnya yakni Yandi (23) warga Pangkal Lapam, Kabupaten OKI, Sumsel dan Resis (30) warga Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Komplotan tersebut ditangkap pada Rabu 9 November 2022, sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah yang ada di Kecamatan Rawajitu Selatan. 

Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, modus operandi (MO) yang dilakukan komplotan kejahatan hacking ini adalah dengan menghubungi secara acak nomor HP korban melalui aplikasi WhatsApp (WA). 

Setelah menemukan korban, para pelaku akan menawarkan layanan tarif transaksi.

BACA JUGA:Dua Bandit Beraksi di Lampung Timur, Tusuk Mata Korban dan Rampas Ponsel

Tarif yang ditawarkan kepada korban ada dua: tarif baru Rp 150 ribu per bulan dan tarif lama Rp6.500 per transaksi. 

"Pasti korban akan memilih tarif lama, lalu mendapatkan tautan atau link untuk diklik, setelah itu korban disuruh mengisi data pribadi seperti pada aplikasi BRImo asli, pada hal itu adalah aplikasi palsu," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Jumat 11 November 2022.

Setelah mengisi aplikasi BRImo palsu, lanjut AKBP Hujra, para pelaku akan leluasa menggunakan akun milik korban.

Setelah itu, pelaku akan segera memindahkan uang yang ada di dalam rekening korban dengan cara transfer ke rekening yang telah disiapkan. Kemudian ditarik secara tunai oleh para pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: