Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Dihapus, Begini Usulan Menteri Nadiem Makarim

Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Dihapus, Begini Usulan Menteri Nadiem Makarim

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. (Dok. Kemdikbud)--

RADARLAMPUNG.CO.ID –Kabar penghapusan sertifikasi guru yang direncanakan akan dihapus terhitung dari 2023 mendatang tengah hangat diperbincangkan.

Dari pantauan Radarlampung.co.id dari kanal YouTube resmi Kemendikbud RI pada Jumat, 18 November 2022.

Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI diketahui menyampaikan beberapa informasi penting, salah satunya terkait tunjangan profesi guru.

Meski tunjangan sertifikasi guru direncanakan akan dihapus dalam naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Sisdiknas yang baru.

BACA JUGA:Heboh Keluhan BBM di Kendaraan Jadi Cepat Habis, Cukup Mengagetkan Ternyata Ini Penyebabnya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa ia akan memastikan para guru akan tetap menerima tunjangan pada 2023 mendatang.

Nadiem menjelaskan bahwa meski narasi tunjangan sertifikasi guru tidak dicantumkan dalam RUU Sisdiknas yang baru, namun narasi tersebut diganti dengan nama tunjangan guru 2023.

Para guru disuruh untuk tidak khawatir sebab besaran tunjangan guru 2023 nanti kabarnya bisa membuat senyum merekah di wajah para guru tanah air.

Kabarnya, besaran tunjangan guru tahun 2023 nanti jumlahnya bisa mencapai Rp20 juta.

BACA JUGA:Kode Redeem FF Hari Ini Jumat 18 November 2022, Buruan Klaim Skin Gratis Free Fire Terbaru

Sebanyak 1,6 juta guru non-sertifikasi dipastikan akan menerima dana tunjangan profesi guru.

Hal tersebut menjadi pegangan bagi para guru non-sertifikasi supaya tak lagi menunggu antrean yang lama untuk ikut PPG, yang sebelumnya menjadi syarat untuk bisa menerima tunjangan profesi guru.

Karena memang selama ini, para penerima tunjangan profesi guru diberikan syarat ketat, yakni salah satunya dalah harus mengukuti PPG atau sudah disertifikasi terlebih dahulu sebagai seorang guru.

Nadiem menyebutkan bahwa upaya pembaruan RUU Sisdiknas ini tak lama lagi akan segera disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: youtub kemendikbud ri