Dua Pelaku Perampok BRI Link Labuhan Dalam Diringkus, Beroperasi Banyak TKP Termasuk di Rumah Anggota Polisi
Dua pelaku pencuri BRI Link Labuhan Dalam diringkus Polisi. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan uang belasan juta di BRI Link di Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.
Salah satu tersangka yang berhasil diamankan yakni berinisial IT (33), diamankan pihak Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung, pada Minggu 20 November 2022 di kediamannya, Gedung Meneng, Bandar Lampung.
Diketahui memang IT ini merupakan tersangka dan aktor utama dalam kasus perampokan uang belasan juta di Agen BRI Link.
Selain IT, pihak Polresta Bandar Lampung yang juga dibantu oleh Ditreskrimum Polda Lampung meringkus RK (30) warga Jalan Makmu Isa, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Tulang Bawang, Bandar Lampung, Senin 21 November 2022.
BACA JUGA:Link Live Streaming Inggris vs Iran Piala Dunia 2022 Malam Ini, Jangan Sampai Terlewat
“Jadi tersangka IT ini dibantu oleh rekannya RK. RK berperan sebagai eksekutor yang menodongkan senjata api kepada karyawan BRI Link,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Ino Harianto.
Kronologis Kejadian RK Berpura Menjadi Nasabah
Dalam aksi perampokan di BRI Link, RK berpura-pura sebagai nasabah menanyakan kepada karyawan BRI Link apakah bisa melakukan penarikan uang dengan jumlah Rp 10 juta.
Usai karyawan BRI Link menyanggupi, kemudian IT mengajak rekannya RK untuk melakukan aksi kejahatan dengan cara IT menodongkan senjata api ke Karyawan BRI Link.
Lalu RK masuk ke dalam dan membawa kabur uang dengan jumlah Rp 17,8 juta yang tersimpan dari dalam laci meja kasir. “Kami mendapatkan laporan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan meminta keterangan dari korban juga sejumlah saksi di lokasi kejadian,” ujarnya.
BACA JUGA:Dinas Damkar dan Penyelamatan Tulang Bawang Gelar Giat Pelatihan Bersama
“Kami kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan pengungkapan. Dari hasil investigasi dan berdasarkan rekaman CCTV Polisi berhasil mengidentifikasi kawanan perampok,” tambahnya.
Selain mengindentifikasi, ternyata kawanan perampok ini pernah juga beraksi dengan kasus serupa di lebih dari tiga TKP. Seperti di Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
“Para tersangka ini juga tercatat sebagai resedivis kasus kepemilikan narkoba yang baru bebas pada tahun 2022 ini,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: