Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Permanen

Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Permanen

Warga terpaksa melintasi sungai saat hendak menuju Pekon Unggak Kecamatan Kelumbayan. Warga berharap agar Pemkab Tanggamus membangun jembatan permanen. Foto dok warga--

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Akses jalan penghubung antar kecamatan yakni Pekon Sidoharjo Kecamatan Kelumbayan Barat dengan Pekon Unggak dan Penyandingan Kecamatan Kelumbayan saat ini masih dipisahkan oleh sungai. Sehingga warga terpaksa melalui sungai apabila ingin menuju Pekon Unggak atau Penyandingan maupun sebaliknya.

Rohim salah satu warga yang melintas mengatakan, bahwa saat air surut, warga dengan sepeda motor atau berjalan kaki bisa melintas, namun kalau saat air pasang atau banjir sungai tidak bisa diseberangi.

"Sebenarnya ada jalan alternatif jika mau menuju Pekon Unggak, tapi harus mutar jauh, bisa dua kali lipat dan juga jalannya masih susah untuk dilalui," kata Rohim.

Dirinya berharap kepada pemerintah agar membangun jembatan permanen sehingga warga tidak perlu menyeberangi sungai.

"Harapannya agar pemerintah bisa membangun jembatan permanen buat memudahkan warga dalam mobilitas apalagi hasil hutan bukan kayu (HHBK) di lima pedukuhan sangat luar biasa, seperti duren, pisang,kemiri dan pala," kata Rohim.

Sementara Anggota DPRD Tanggamus yang berasal dari Dapil Kelumbayan-Kelumbayan Barat, Limau dan Cukuhbalak, Hasmal Yadi mengatakan bahwa dirinya pernah meninjau lokasi tersebut. Hanya saja menurut Hasmal untuk membangun jembatan permanen Pemkab Tanggamus tidak mempunyai dana, sehingga opsinya adalah menggelontorkan dana untuk perbaikan dan peningkatan jalan.

"Kalau mau membangun jembatan permanen dibutuhkan dana sekitar Rp 10 Miliar. Dengan dana segitu mending difokuskan untuk perbaikan akses jalan pekon. Sebenarnya disana sudah ada jembatan permanen yang lebar cuma karena cukup jauh dan memutar membuat warga enggan. Kalau alasan warga karena jalan satunya rusak dan licin, nanti DPRD mendorong pemkab untuk memperbaiki jalannya," pungkas Hasmal Yadi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: