Pelaku Curanmor dan Polisi Baku Tembak, Dua Orang Ditangkap, Tiga DPO

Ilustrasi Curanmor.-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id
RADARLAMPUNG.CO.ID - Komplotan curanmor bersenjata api terlibat baku tembak dengan polisi di tengah permukiman warga di Bandar Lampung, Selasa pagi, 28 Januari 2025.
Dalam persitiwa itu, dua dari lima anggota komplotan curanmor berhasil diringkus berikut senjata api rakitan beserta amunisi.
Sejumlah warga masih berkumpul di lokasi penangkapan komplotan pelaku curanmor di Kelurahan Gedung Meneng, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
Di lokasi ini sebelumnya terjadi peristiwa baku tembak antara polisi dan komplotan curanmor bersenjata api yang beraksi di tengah permukiman warga.
BACA JUGA:Komitmen Polres Metro Tingkatkan Patroli Preventif Strike
Menurut warga, peristiwa baku tembak itu terjadi saat polisi memergoki komplotan curanmor berjumlah lima orang hendak beraksi di salah satu kamar indekos tak jauh dari lokasi penangkapan.
Bahkan dalam peristiwa itu warga sempat mendengar suara tembakan senjata api sebanyak lima kali.
Tak berselang lama, dua pelaku berhasil ditangkap polisi berikut barang bukti senjata api rakitan beserta satu unit sepeda motor jenis matic berwarna hitam.
Menurut Rosa Adelia, penghuni indekos, komplotan pelaku curanmor itu awalnya terpergok polisi yang sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA:Terpeleset di Sungai Dusun Kandis, Santri Ditemukan Meninggal Dunia
Saat itu, kata dia, para pelaku mencoba masuk ke dalam areal parkir indekos dengan cara merusak gembok pagar.
Polisi yang mengetahui peristiwa itu kemudian melepaskan tembakan ke udara untuk menghalau para pelaku.
Namun komplotan curanmor itu justru menembak balik polisi yang hendak menangkapnya hingga terjadi baku tembak antara polisi dan para pelakunya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian perihal peristiwa baku tembak dengan komplotan curanmor tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: