Baru Selesai Transaksi Narkoba, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

Baru Selesai Transaksi Narkoba, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

Polres Tulang Bawang menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. (Humas Polres Tulang Bawang)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menangkap seorang pemuda pengangguran yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

Pelaku adalah Deo Fernanda (20), warga Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Margo.

Petugas mendapat informasi bahwa di pinggir jalan yang ada di Kampung Bujuk Agung sedang ada transaksi narkotika.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Hacking Pertama di Indonesia, Puluhan Personel Polres Tulang Bawang Dapat Reward

Pada Kamis 24 Novei 2022, sekira pukul 17.30 WIB, petugas mendatangi lokasi.

"Di lokasi ada seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan BB narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok milik pemuda tersebut," kata Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Aris Satrio Sujatmiko, Senin 28 November 2022.

Dari tangan pemuda pengangguran ini, polisi menyita barang bukti (BB) plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, dan kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Hmmm, Ditagih Utang Justru Lebih Galak, Korban Ditinju dan Dicekik

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sebelumnya diberitakan, petugas juga menangkap Suryadi (45), warga Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung.

Petugas mendapat informasi bahwa ada sebuah rumah kontrakan di Kampung Tunggal Warga yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: