Dua Bulan Buron, Mantan Kades Tersangka Korupsi di Pesawaran Tertangkap di Kontrakan Istri Muda
Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran mengamankan tersangka korupsi APBDes Hanau Berak, Kecamatan Padang Cermin. FOTO FAHRURROZI/RADARLAMPUNG.CO.ID--
BACA JUGA: Satu Pendaftar Belum Kembalikan Berkas Calon Rektor Unila
Sementara Mirza Gulam mengaku uang hasil korupsi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli lemari es, kipas angin serta modal pencalonan kepala desa.
"Ini tahun ke enam saya menjabat. Dan waktu itu saya ikut pencalonan kedua dan juga untuk kebutuhan sehari-hari. Saya kabur ke beberapa tempat," kata Mirza Gulam.
Meski mengaku bersalah dan kapok, Mirza mengaku tetap memiliki keinginan untuk kembali mencalonkan diri sebagai kepala desa.
"Iya, kalau hak politik saya nggak dicabut, saya pengen mencalonkan diri lagi. Saya kapok, nggak mau korupsi lagi," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: