Sebulan, Polres Lampung Timur Amankan 27 Bandit

Sebulan, Polres Lampung Timur Amankan 27 Bandit

Ungkap kasus C3 di Mapolres Lampung Timur. Sebanyak 27 bandit berhasil diamankan. FOTO DWI PRIHANTONO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: Pendaftaran Calon Rektor Universitas Lampung, Prof. Asep Sukohar Terakhir Kembalikan Berkas

Lima bandit yang diduga terlibat curas adalah RZ (17), warga Kecamatan Batanghari Nuban dan AF (22), warga Kecamatan Sukadana. 

Kemudian, KH (26), warga Kecamatan Way Bungur, SA dan FR warga Kecamatan Sukadana serta RH (33) warga Kecamatan Marga Tiga.

Selanjutnya, tersangka curanmor yang diamankan adalah HM, warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Sedangkan, tersangka pemerasan yang diamankan adalah RA (17) warga Kecamatan Sukadana.

Berikut para tersangka, disita barang bukti tiga unit ponsel dan tiga unit sepeda motor. 

BACA JUGA: Belum melayani Pembayaran Pajak Penuh, Bapenda Lampung Harap Samsat di Pesisir Barat Segera Terealisasi

AKBP Zaky Alkazar Nasution menuturkan, modus operandi yang dilakukan para bandit ini antara lain menghadang korban menggunakan sepeda motor. 

Kemudian, menusuk korban hingga mengakibatkan luka di bagian bawah mata kirinya. Sebagaimana dilakukan, RZ dan AF. 

Sementara, tersangka RA beraksi dengan cara mengejar mobil korban. Kemudian memaksa menyerahkan sejumlah uang. 

“Bila tidak diberi, tersangka mengancam akan memecahkan kaca mobil korban,” katanya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: