Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Warga Kotaagung, BB Ada di Meja Makan

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Warga Kotaagung, BB Ada di Meja Makan

Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang diamankan anggota Satrsnarkoba Polres Tanggamus. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Tanggamus mengamankan TA (21), warga Kecamatan Kota Agung yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dua plastik klip sabu siap edar seberat 0.43 gram.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengungkapkan, TA ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa dirumahnya sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu.

“Setalah dilakukan penyelidikan serta informasi masyarakat,  benar adanya kejadian tersebut, sehingga pelaku ditangkap kemarin Selasa 29 November 2022, sekitar pukul 16.00 WIB,” kata AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi Rabu, 30 November 2022.

BACA JUGA: Porprov IX, Kontingen Tanggamus Ditarget Masuk Lima Besar

AKP Deddy Wahyudi menuturkan, barang bukti yang berhasil disita dari tersangka berupa dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0.43 gram.

Kemudian sembilan plastik klip bekas pakai, alat hisap sabu, dua plastik klip kosong, satu bundel plastik klip kosong, sumbu pembakar, sekop plastik, dompet dan ponsel.

“Barang bukti tersebut disita saat berada di meja rumah dan penggeledahan di rumah tersangka,” ujarnya.

AKP Deddy Wahyudi mengatakan, berdasar keterengan sementara, barang bukti tersebut didapatkan tersangka dari seseorang yang telah diketahui identitasnya. Saat ini masih dalam pengejaran.

BACA JUGA: UMK Bandar Lampung 2023 Selesai Dibahas, Ini Bocorannya

“Untuk asal sabu sudah diketahui identitasnya dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pencarian,” ucapnya.

Atas perbutannya tersebut, tersangka dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009. 

“Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjaran,” tandasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: