UMK Bandar Lampung 2023 Selesai Dibahas, Ini Bocorannya

UMK Bandar Lampung 2023 Selesai Dibahas, Ini Bocorannya

Plt. Kadisnaker Bandar Lampung Paryanto. (Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung telah selesai rapat membahas Upah Minimim Kota (UMK) Bandar Lampung tahun 2023.

Hasil rapat tersebut akan diserahkan ke Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, untuk kemudian direkomendasikan ke Gubernur Lampung untuk ditetapkan.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandar Lampung Paryanto mengatakan, besaran UMK Bandar Lampung tahun 2023 saat ini akan diajukan ke wali kota.

Di mana, kata Paryanto, Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung telah selesai rapat membahas UMK 2023, dan akan diajukan ke wali kota.

BACA JUGA:Hati-hati, Modus Baru Begal Truk di Tol, Pelaku Bawa Derigen Merah hendak Menumpang Lalu Bawa Sajam

"Nanti kita ajukan ke bu wali. Setelah itu bu wali kota akan merekomendasikan ke pak gubernur. Pak gubernur yang akan menetapkan," ujar Paryanto saat dihubungi Radarlampung.co.id, Rabu 30 November 2022.

Hanya saja, disinggung terkait besaran UMK 2023 Bandar Lampung hasil rapat dengan dewan pengupahan, Paryanto enggan membeberkannya.

Dirinya menyebut nanti besaran UMK 2023 Bandar Lampung akan disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, setelah selesai dinas luar (DL).

"Yang jelas rekomendasinya lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan provinsi saat ini," ucapnya.

BACA JUGA:Dengan Tangan Terborgol, KPK Hadirkan Karomani Jadi Saksi Andi Desfiandi

Diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan besaran UMP tahun 2023 sebesar Rp2.633.284,59 atau naik Rp 200 ribu.  

UMP 2023 tersebut masih rendah dibanding UMK Bandar Lampung tahun 2022 sebesar Rp 2.770.794.

Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya akan segera membahas kenaikan UMK Bandar Lampung untuk tahun 2023.

Pembahasan dan besaran kenaikan UMK Bandar Lampung tahun 2023, kata Eva Dwiana, akan sesuai dengan aturan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: