Gerak Cepat, Satu Jam Setelah Kejadian, Polsek Pasir Sakti Amankan Pencuri Motor

Gerak Cepat, Satu Jam Setelah Kejadian, Polsek Pasir Sakti Amankan Pencuri Motor

(Ilustrasi penangkapan/Pixabay)--

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Pasir Sakti bergerak cepat. Dalam waktu satu jam, berhasil menangkap YT (31), warga Menggala, Tulang Bawang yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan.

Dalam aksinya, YT membawa kabur sepeda motor Honda BeAt milik Jupri (41), warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP SI. Marbun menjelaskan, curat tersebut dilakukan YT, sekitar pukul 18.30 WIB, Selasa 29 November 2022.

Modusnya, YT membawa kabur sepeda motor korban saat diparkir di halaman rumah tetangganya di Desa Labuhan Ratu.

BACA JUGA: Lolos dari Tuntutan Mati, Mantan Kanit Provost Dituntut Penjara Seumur Hidup

Saat itu, sepada motor korban dibawa Ismail berkunjung ke rumah Siswanto di Desa Labuhan Ratu. 

Ketika sedang mengobrol di dalam rumah, Ismail dan Siswanto mendengar suara sepeda motor korban yang diparkir di halaman.

Mereka kemudian keluar dan melihat sepeda motor korban dibawa orang tak dikenal. Keduanya berusaha melakukan pengejaran. Namun kehilangan jejak.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pasir Sakti. Mendapat laporan tersebut, polisi bergerak cepat untuk melakukan pencarian dan pengejaran.

BACA JUGA: Universitas Lampung Tambah 19 Guru Besar, Ini Daftarnya

Upaya pengejaran membuahkan hasil. Polisi melihat YT membawa sepeda motor korban di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai. 

Melihat ada petugas, YT berusaha kabur sehingga terjadi kejar-kejaran. Upaya bandit tersebut untuk kabur gagal. 

Polisi menabrak motor korban yang digunakan sang bandit hingga terjatuh.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: