Polsek Banjit Ringkus 2 ABH Terduga Pelaku Curat di Halaman Balai Kampung Juku Batu

--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Banjit meringkus dua ABH (anak yang berhadapan dengan hukum) yang diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di halaman balai Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit, Rabu (09/4).
Dua terduga pelaku pencurian tersebut yakni AA (20) dan seorang ABH inisial DH (17), yang keduanya berdomisili di Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar menerangkan, kejadian berawal pada Selasa, 4 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB korban Ferry Ismanto memasang alat untuk pembuatan sumur bor di halaman Balai Kampung Juku Batu, Banjit dan langsung mulai pekerjaan.
Kemudian pada Rabu, 5 Maret 2025 karena mata bor patah di dalam tanah korban memutuskan sementara berhenti bekerja untuk memperbaiki alat yang rusak tersebut dan merapikan semua alat dan meletakkan semua alat pengeboran sumur di halaman balai Kampung Juku Batu.
Beberapa hari kemudian pada Senin pagi (10/3/2025) korban datang ke lokasi pengeboran untuk memulai pekerjaannya kembali.
Namun sesampainya di lokasi korban mendapati satu unit alat sedot air merk NS 80 warna merah, 1 (satu) buah SPOOL KOP alat penghubung Gearbox dengan pipa dan 2 (dua) STEEK penggerak sumur bor yang panjangnya sekira 1 meter sudah tidak ada di lokasi.
Atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000.
Setelah itu korban memberitahu Kepala Kampung Juku Batu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjit untuk ditindak lanjuti.
BACA JUGA:Serbu Promo Indomaret Personal Care Super Murah, Ada Diskon Pasta Gigi Rp 14 Ribu
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek banjir akhirnya dapat mengetahui siapa pelaku unsur tersebut.
Pada Selasa, 8 April 2025 sekitar pukul 17.30 WIB Tekab 308 Polsek Banjit mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku curat sedang berada di lapangan bola Kampung Rebang Tinggi, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
Atas informasi tersebut petugas bergerak menuju ke lokasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku inisial AA dan seorang ABH inisial DH tanpa disertai perlawanan.
Selanjutnya terduga pelaku dan ABH beserta barang bukti satu unit alat sedot air merk NS - 80 warna merah dibawa ke Polsek Banjit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: