Iklan Bos Aca Header Detail

Verifikasi Berkas Pendaftar Calon PPK Lampung Timur

Verifikasi Berkas Pendaftar Calon PPK Lampung Timur

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur Wasiat Jarwo menyatakan pihaknya masih memverifikasi berkas pelamar calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).--

BACA JUGA: Ternyata, 11 Kantor Keluruhan di Bandar Lampung Ini Masih Sewa

Terpisah, tercatat 358 pendaftar mengirimkan berkas pendaftaran calon PPK Pemilu 2024 ke KPU Pesisir Barat. Sekitar 70 persen merupakan wajah lama. 

Pendaftaran yang berlangsung secara online melalui aplikasi Siakba ditutup Selasa malam, 29 November 2022. 

Menurut anggota KPU Pesisir Barat Koordinator Divisi SDM, Parmas dan Sosialisasi Zairi Opani, pendaftaran dibuka sejak 20 November 2022 lalu. 

Hingga hari terakhir, tercatat 358 pendaftar. Namun belum bisa dipastikan apakah seluruh pendaftar lolos seleksi administrasi atau tidak. 

BACA JUGA: Beruang Masuk ke Pemukiman di Pesisir Barat, Mangsa Unggas dan Minum Minyak Goreng

KPU Pesisir Barat akan melakukan penelitian administrasi calon anggota PPK hingga Kamis 1 Desember 2022. 

Jika dilihat dari jumlah pendaftar calon anggota PPK, sekitar 70 persen merupakan wajah lama.

"Pada pemilu lalu pernah menjadi anggota PPK atau Panitia Pemungutan Suara (PPS),” kata Zairi Opani.

Zairi mengungkapkan, jika dalam penelitian administrasi ada yang tidak lengkap, maka pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

BACA JUGA: Ini Skema Baru Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2023, Siswa Bisa Mendaftar Prodi Lintas Jurusan

Hasil penelitian berkas administrasi tersebut bakal diumumkan pada tanggal 2-4 Desember 2022 mendatang. 

Setelah pengumuman pendaftar yang lolos seleksi administrasi, dilanjutkan dengan tes tertulis lada 5 Desember 2022. 

Tes tertulis tersebut menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) secara online dan dipusatkan di SMK Negeri 1 Pesisir Tengah. 

Terkait hal ini, KPU Pesisir Barat juga segera melakukan pengecekan persiapan  pelaksanaan tes tertulis calon anggota PPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: