Guna Isi 3 Jabatan Kosong, Pansel Sudah Serahkan Hasil JPTP ke Gubernur dan KASN, Ini Daftar Namanya

Guna Isi 3 Jabatan Kosong, Pansel Sudah Serahkan Hasil JPTP ke Gubernur dan KASN, Ini Daftar Namanya

Ilustrasi calon pemimpin. (Pixabay)--

BACA JUGA:Razia di Pringsewu Nihil Tangkapan, Tapi...

Kemudian jabatan Kepala Dinas ESDM yang lolos ialah Syamsurijal, Achmad Zoelkarnaen, dan Jefry Aldi. 

Kemudian jabatan Kepala Biro Administrasi Pembangunan yang lolos ialah Tony Ferdinansyah, Evie Fatmawaty, Haris Kadarusman, Achmad Zoelkarnaen, Dodi Hendrawan, serta Bobby Irawan.

Sementara 6 jabatan lainnya yakni, jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung; Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung; Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung; Wakil Direktur Pendidikan, Pengembangan SDM dan Hukum RSUD DR. Hi. Abdul Moeloek Provinsi Lampung; serta Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. 

"Enam jabatan tidak lanjut karena untuk melanjutkan tahapan JPTP, minimal 3 orang. Sehingga tes bisa berlanjut pada tes esai dan wawancara. Dalam pengumuman sudah ditulis di kolom keterangan dan dasar hukumnya di halaman setelah tabel pengumuman," kata Nanang.

BACA JUGA:Napi Lapas Narkotika Bandar Lampung Diduga Bunuh Diri Karena Ada Masalah Keluarga, Istri Tegas Membantah

Hal itu juga sesuai dengan PP 11 Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS maka agenda selanjutnya pada seleksi terbuka tidak dilanjutkan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: