Soal Pembayaran Kekurangan Insentif Aparatur Pemerintahan Desa, Ini Tanggapan DPRD Lampung Timur

Soal Pembayaran Kekurangan Insentif Aparatur Pemerintahan Desa, Ini Tanggapan DPRD Lampung Timur

Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan menanggapi rencana pembayaran kekurangan insentif aparatur pemerintahan desa. FOTO DWI PRIHANTONO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Lampung Timur mempertanyakan rencana pembayaran kekurangan insentif aparatur pemerintahan desa tahun 2022 pada triwulan 1 tahun 2023.

Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif menanyakan anggaran untuk membayarkan kekurangan bayar insentif aparatur pemerintahan desa 2022. 

APBD tahun 2023 telah disahkan, Senin 28 November 2022 lalu. Seluruh rencana kegiatan pada 2023 sudah dianggarkan melalui APBD yang telah disahkan,” kata Ali Johan. 

Karena itu, terkait rencana eksekutif meminta persetujuan dewan terhadap pembayaran kekurangan bayar insentif APD 2022, ini harus diputuskan melalui rapat paripurna tentang perubahan APBD tahun 2023. 

BACA JUGA: Pimpin Apel Terakhir, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Wabup Mad Hasnurin Minta Maaf

"Pemerintahan ini bukan PT. Jadi, terkait penataan atau perubahan anggaran harus melalui mekanisme sesuai peraturan perundangan yang berlaku," tegas Ali Johan.

Terpisah, Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M. Jusuf menyatakan, terkait rencana meminta persetujuan dewan untuk pembayaran kekurangan insentif APD, pemkab akan mengikuti mekanisme peraturan perundangan yang berlaku. 

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bakal menyalurkan kekurangan pembayaran insentif aparatur pemerintahan desa. 

Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Lampung Timur Guna Wijaya menjelaskan, tahun ini, insentif aparatur pemerintahan desa yang telah dibayarkan baru dua triwulan. 

BACA JUGA: Polres Lampung Timur Limpahkan Oknum Anggota DPRD Terlibat Korupsi P3TGI ke Kejaksaan

Untuk triwulan 1 (Januari hingga Maret) dibayarkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 2/2022. 

Namun pemberlakuan Perbub Nomor 40/2022 tersebut dipersoalkan para aparatur pemerintahan desa. 

Sebab, jumlah insentif yang diterima mengalami penurunan. Contohnya, untuk insentif RT, turun dari Rp 490 ribu menjadi Rp 250 ribu per bulan.

Akibatnya, Apdesi sempat sempat akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 5 Desember 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: