Dari 149 PPK, Sudah 5 Calon yang Digugurkan oleh KPU Mesuji

Dari 149 PPK, Sudah 5 Calon yang Digugurkan oleh KPU Mesuji

Kegiatan tes PPK Mesuji. Foto Dok--

MESUJI, RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten MESUJI secara langsung menggugurkan 5 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 149 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. 

Mereka tak hadir tanpa ada keterangan yang jelas saat tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di SMA Negeri 1 Tanjung Raya Mesuji Selasa 6 Desember 2022.

Menurut Komisioner KPU Mesuji divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Eko Sumarsono dari 149 peserta calon PPK yang berhak mengikuti tes tertulis ada 5 orang yang tidak hadir tanpa adanya keterangan

" Yakni 2 orang dari kecamatan Tanjung raya, 1 orang dari kecamatan Simpang Pematang dan 2 orang dari kecamatan Mesuji Timur," ujarnya.

Menurut Eko dalam pelaksanaan Tes CAT tersebut dibagi dalam empat sesi sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 sampai 09.30 peserta tes yakni dari kecamatan Tanjung raya dan Kecamatan Mesuji.

Sedangkan sesi kedua pukul 10.00 sampai 11.30 yakni kecamatan Panca Jaya dan Kecamatan Way Serdang

Selanjutnya sesi ketiga digelar pada pukul 13. 00 hingga 14.30 WIB yakni Kecamatan Simpang pematang dan Kecamatan Rawajitu Utara.

"Sedangkan sesi ke empat Kecamatan Mesuji timur yang digelar pada Pukul 15.00 - 16.30 WIB," pungkas Eko. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: