Alhamdulillah, 6.067 Warga Kurang Mampu Tulang Bawang Dapat Keringanan PBB-P2, Segini Nilainya
Bupati Tulang Bawang Winarti menyerahkan bantuan keringanan SPPT PBB-P2 beberapa waktu lalu. (Foto Dok. Dinas Kominfo Tulang Bawang)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 6.067 warga kurang mampu di Tulang Bawang mendapat keringanan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2022.
Pemberian keringanan PBB-P2 tertuang berdasarkan Keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor: B/148/V.3/TB/2022 dan telah dijalankan oleh Badan Pendapatan Tulang Bawang.
Beberapa kampung yang warganya menerima keringanan PBB-P2 berada di Kecamatan Rawa Pitu.
Adapun delapan kampung di Kecamatan Rawa Pitu tersebut yaitu Kampung Andalas Cermin sebanyak 165 lembar SPPT PBB-P2.
BACA JUGA:4 Tim Ini Berhak Lolos ke Putaran Semifinal Sepakbola Porprov IX Lampung
Kampung Batang Hari sebanyak 51 lembar SPPT PBB-P2 dan Kampung Duto Yoso Mulyo sebanyak 200 lembar SPPT PBB-P2.
Kemudian Kampung Gedung Jaya sebanyak 421 lembar SPPT PBB-P2 dan Kampung Mulyo Dadi sebanyak 15 lembar SPPT PBB-P2.
Selanjutnya Kampung Panggung Mulyo sebanyak 33 lembar SPPT PBB-P2 dan Kampung Rawa Ragil sebanyak 29 lembar SPPT PBB-P2.
Terakhir yakni Kampung Sumber Agung yang mendapatkan keringanan sebanyak 56 lembar SPPT PBB-P2.
BACA JUGA:Alhamdulillah... Wali Kota Bandar Lampung Janji Segera Cairkan Insentif Guru Honorer
"Semua kampung di Kecamatan Rawa Pitu sudah dilakukan penyerahan pengurangan SPPT PBB-P2 Tahun 2022 oleh Ibu Bupati Tulang Bawang Winarti," kata Sekretaris Bapenda Tulang Bawang Andin Budiman, Rabu 7 Desember 2022.
Menurutnya, pemberian keringanan SPPT PBB-P2 tersebut sebagai bentuk realisasi 25 Program Bergerak Melayani Warga (BMW).
Bantuan untuk warga kurang mampu di Tulang Bawang ini telah berjalan selama tiga kali sejak tahun 2020 lalu.
Pada tahun 2020 terhitung sebanyak 6.083 lembar pengurangan SPPT PBB-P2 telah diberikan dengan total dana Rp89.780.104.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: